Personel Provost Kodim 0307/Tanah Datar Dampingi Razia Gabungan dan Tes Urin Acak di Rutan Batusangkar

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, personel Provost Kodim 0307/Tanah Datar turut mendampingi pelaksanaan razia gabungan dan tes urin acak yang digelar di Rutan Kelas IIB Batusangkar, Senin (6/4/2026).

Kegiatan diawali dengan apel kesiapsiagaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Berkat Lase, mewakili Kepala Rutan Batusangkar Reza Aulia Kurniawan yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator. Dalam arahannya, Ka.KPR menekankan kepada seluruh petugas agar melaksanakan penggeledahan secara teliti, profesional, namun tetap mengedepankan sikap humanis serta menghormati hak-hak warga binaan.

Razia gabungan ini melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum, di antaranya personel Polres Tanah Datar, Provost Kodim 0307/Tanah Datar, serta BNNK Payakumbuh. Kehadiran aparat gabungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penggeledahan berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap kamar hunian warga binaan guna meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Keterlibatan personel Kodim 0307/Tanah Datar dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI dengan aparat penegak hukum dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

Selain razia fisik, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urin secara acak kepada sejumlah petugas dan warga binaan. Kepala Rutan Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, juga turut mengikuti tes urin sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan lingkungan Rutan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tes yang transparan menjadi bukti bahwa seluruh jajaran Rutan Batusangkar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba. Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bukan sekadar slogan, melainkan target nyata yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Kegiatan razia dan tes urin ini merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, sekaligus mendukung 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *