BERITA  

Pemkab Pasaman dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026 serta Propemperda 2027

Faktahukum86.com I Pasaman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasaman menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Pasaman,

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman, serta insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Pasaman.

Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, didampingi Wakil Ketua Arisuddin dan Wakil Ketua Eka Hariani Sandra. Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi menyampaikan, pembahasan dan penyusunan APBD harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

Anggaran daerah, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara tepat sasaran sehingga program yang dilaksanakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“APBD harus dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nelfri.

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sehingga kebijakan pembangunan yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan dampak bagi masyarakat. Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dan komunikasi yang terbangun antara Pemkab Pasaman dan DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun Propemperda 2027.

Menurut Bupati, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan program pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(In)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *