FAKTAHUKUM86.COM|PANGIAN – Pemerintah Nagari Pangian menggelar kegiatan Pelatihan Konten Kreator yang diinisiasi oleh Satgas NCH Nagari Pangian. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas generasi muda dalam memanfaatkan media sosial secara positif, kreatif, dan produktif demi mendukung pembangunan nagari. Bertempat di aula kantor wali Nagari Pangian . Rabu ( 28/10/2026 )
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa dan siswi tingkat SD, SMP, SMA sederajat, Bundo Kanduang Nagari Pangian, serta anggota NCH Nagari Pangian. Hadir sebagai narasumber, Rivaldo Ferdian, seorang aktor sekaligus kreator konten yang berbagi pengalaman dan pengetahuan seputar dunia pembuatan konten digital.

Wali Nagari Pangian, Hijrah Adi Sukrial, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu upaya pemerintah nagari untuk memberikan motivasi sekaligus membekali generasi muda dengan keterampilan dalam membuat konten yang positif dan bermanfaat.
Menurutnya, generasi muda perlu didorong agar mampu menggunakan media sosial bukan hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai media untuk menyampaikan informasi, mengembangkan kreativitas, memperkenalkan potensi nagari, serta mendukung kemajuan Nagari Pangian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang kreatif, inovatif, dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga mampu menghasilkan karya digital yang menginspirasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, narasumber Rivaldo Ferdian dalam pemaparannya menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang kreator konten yang sukses, diperlukan niat, konsistensi, kreativitas, serta kemampuan membaca minat audiens.
Ia menekankan pentingnya menentukan ide dan konsep konten, menyusun jadwal produksi, serta rutin mengunggah karya agar akun media sosial dapat berkembang secara bertahap.
Rivaldo juga menyampaikan bahwa kreator konten perlu memahami waktu yang berpotensi produktif untuk mengunggah konten. Salah satu rentang waktu yang dapat dicoba adalah pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, dengan tetap menyesuaikan jenis audiens dan mengevaluasi performa konten.
Selain itu, peserta diperkenalkan dengan berbagai tema dan pendekatan pembuatan konten yang dapat dikembangkan sesuai minat dan kemampuan, di antaranya hauling, social experiment, sinematik, storytelling, dan parodi.
Rivaldo turut mengingatkan pentingnya penggunaan tanda pagar atau hashtag secara tepat. Menurutnya, peserta dapat mencoba menggunakan maksimal tiga hashtag yang relevan dengan isi konten agar unggahan memiliki identitas yang jelas dan lebih terarah.
Usai menyampaikan materi, Rivaldo memberikan tantangan kepada peserta untuk membuat konsep cerita berdasarkan pengalaman pribadi masing-masing. Pengalaman tersebut kemudian dikembangkan menjadi ide konten yang menarik, kreatif, dan memiliki pesan positif.
Melalui praktik langsung ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga berani menuangkan ide, menyusun alur cerita, dan mulai menghasilkan karya konten sendiri.
Pemerintah Nagari Pangian berharap pelatihan ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem kreativitas digital di nagari, sekaligus mendorong generasi muda agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperkenalkan potensi, budaya, dan berbagai kegiatan positif Nagari Pangian kepada masyarakat luas.( RF )












