FAKTAHUKUM86.COM|PADANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si., membuka secara resmi Workshop Tata Kelola Keuangan dan Penyusunan RKAS BOS Tahun 2026 untuk SMA se-Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Grand Basko Hotel Padang, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan agenda rutin MKKS SMA Tanah Datar yang telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Workshop dirancang untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekolah serta penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS sesuai regulasi terbaru.

Ketua MKKS: Tingkatkan Akurasi Pelaporan Keuangan
Ketua MKKS SMA Tanah Datar sekaligus Ketua Panitia, Dr. Irda Suryani, M.M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, seluruh pengurus MKKS, para Kepala SMA, serta seluruh peserta yang hadir.
Irda menjelaskan bahwa workshop ini digagas oleh pengurus MKKS Tanah Datar sebagai upaya mendorong sekolah-sekolah semakin tertib dalam tata kelola keuangan. “Kami ingin SMA di Tanah Datar benar-benar melaksanakan pelaporan keuangan sesuai perencanaan dan regulasi Dinas Pendidikan maupun BPK,” ujarnya.
Penutup Irda menambahkan, SMA di Tanah Datar saat ini menjadi pilot project bagi sekolah-sekolah lain di Sumatera Barat dalam hal pengelolaan BOS yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung dari 14–16 November 2025 dan diikuti 76 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wakil Kurikulum, Wakil Sarpras, Bendahara BOS, serta Operator Aset dari 16 SMA di Kabupaten Tanah Datar. Tutupnya
Kepala Dinas Pendidikan: Ubah Mindset dan Perkuat Tata Kelola
Dalam sambutannya, Habibul Fuadi mengapresiasi inisiatif MKKS Tanah Datar yang secara konsisten menyelenggarakan workshop peningkatan kompetensi tata kelola keuangan sekolah.
Ia menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam pengelolaan BOS, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan.
“Sekolah harus melaksanakan tata kelola keuangan dengan alur yang benar, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Habibul juga menyoroti beberapa hal yang harus diperbaiki ke depan, antara lain:
1.Perubahan mindset dalam pengelolaan dana BOS
2.Perbaikan sistem pelaporan keuangan
3.Manajemen aset yang lebih tertib dan terstruktur
4.Pembelanjaan dana sesuai Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku
Penutup Habibul Fuadi berharap pada tahun 2026, SMA di Tanah Datar dapat menjadi contoh terbaik di Sumatera Barat dalam pengelolaan BOS yang transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.
Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan seluruh sekolah mampu memperkuat sistem tata kelola keuangan sehingga penyusunan RKAS BOS 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan pelaporan yang lebih sempurna. Tutupnya ( RF )












