BERITA  

Resmi Dilantik, Wali Nagari Dituntut Jaga Integritas dan Layani Seluruh Masyarakat Tanpa Diskriminasi

KOTO BARU – FAKTA HUKUM 86

Berakhirnya Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Kabupaten Solok Tahun 2026 menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pemimpin pemerintahan nagari. Setelah memperoleh mandat melalui proses demokrasi, para wali nagari terpilih kini dihadapkan pada kewajiban menjaga kepercayaan publik, integritas pemerintahan, dan memastikan pelayanan diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi salah satu pesan dalam pelantikan wali nagari terpilih yang dilakukan Bupati Solok Jon Firman Pandu, Rabu (4/11/2026), di Hall GOR Tuanku Tabiang, Batu Batupang, Koto Baru.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Ketua GOW Kabupaten Solok Ny. Lian Octavia Candra, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.

Pelantikan merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pilwana Serentak 2026 setelah melalui proses persiapan, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan.

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu mengingatkan bahwa jabatan wali nagari bukan sekadar kedudukan dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

“Seluruh wali nagari yang dilantik hari ini harus memahami bahwa amanah yang diberikan masyarakat merupakan tanggung jawab besar.

Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat nagari.

Setelah Pilwana selesai, tidak ada lagi perbedaan pilihan. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan.

Saya berharap wali nagari mampu menjaga integritas, membangun komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat, serta menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.

Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata, pelayanan yang baik, dan pembangunan yang dapat dirasakan bersama.”ujar Bupati.


Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., dalam keterangannya kepada wartawan mengingatkan para wali nagari agar tidak menjadikan perbedaan pilihan politik selama Pilwana sebagai dasar dalam memperlakukan masyarakat.

Ia mengangkat filosofi adat Minangkabau Biduak Lalu, Kiambang Batawik sebagai pesan rekonsiliasi sosial setelah berakhirnya kontestasi demokrasi.

“Pemilihan sudah selesai. Sekarang tidak ada lagi persoalan siapa yang memilih siapa. Wali nagari yang telah dilantik harus mampu merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan ketika Pilwana berlangsung.

Biduak lalu, kiambang batawik. Ketika proses pemilihan sudah berlalu, hubungan kebersamaan harus kembali dipulihkan.

Jangan sampai perbedaan pilihan menjadi penghalang dalam membangun nagari. Rangkul semua unsur masyarakat, dengarkan aspirasi, dan berikan pelayanan secara adil.

Masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu menjalankan amanah, bukan pemimpin yang hanya memperhatikan kelompok pendukungnya.

Karena itu, utamakan kepentingan masyarakat dan jadikan pemerintahan nagari sebagai tempat seluruh warga mendapatkan pelayanan yang sama.”


Dalam sistem pemerintahan daerah, wali nagari memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan administrasi, pengelolaan keuangan nagari, pelaksanaan pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Karena itu, amanah yang diterima melalui Pilwana harus diikuti dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan keuangan nagari juga membutuhkan kehati-hatian, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku.

Di sisi lain, hubungan antara wali nagari dengan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur kelembagaan nagari perlu diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

Pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa legitimasi melalui pemilihan harus diterjemahkan menjadi tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.

Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan karena perbedaan pilihan politik. Tidak boleh pula kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang wali nagari bukan semata-mata kemenangan dalam Pilwana, melainkan integritas dalam menjalankan amanah, kepatuhan terhadap aturan, dan kemampuannya menghadirkan pemerintahan yang benar-benar melayani seluruh masyarakat.

Demokrasi memberikan mandat kepada pemimpin. Integritas dan pelayanan publik menjadi bagian dari pertanggungjawaban atas mandat tersebut.FH86

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *