FAKTAHUKUM86.COM|SALIMPAUNG– Wujud kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Babinsa Koramil 09/Salimpaung, Serda Rio Febriant, turut mendampingi Walinagari Tabek Patah beserta perangkat nagari dalam penyaluran bantuan bagi korban kebakaran rumah, Selasa (14/4/2026).
Bantuan tersebut diserahkan kepada Bapak Pokiah Epi, warga Jorong Koto Alam, Nagari Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung, yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran TNI di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu dan memberikan dukungan moril kepada warga yang sedang mengalami musibah. Selain memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar, Babinsa juga memberikan semangat agar korban tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan.
Walinagari Tabek Patah menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah nagari terhadap warganya. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban korban serta membantu memenuhi kebutuhan mendesak pasca kebakaran.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat kewilayahan dan pemerintah nagari dalam membantu masyarakat.












