PADANG|Aksi cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Padang. Seorang pria berinisial WL berhasil diringkus aparat kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Permindo.
Penangkapan tersebut berlangsung melalui operasi penyamaran yang dirancang secara matang oleh personel Satreskrim Polresta Padang. Strategi tersebut dilakukan untuk mendekati target tanpa menimbulkan kecurigaan di tengah aktivitas masyarakat.
Sosok yang menjalankan penyamaran tersebut adalah Katim II Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan. Dalam operasi itu, ia tampil menyamar sebagai seorang ustaz yang berinteraksi secara santai di sekitar lokasi.
Penyamaran tersebut ternyata berjalan sangat efektif. Pelaku yang sama sekali tidak menyadari bahwa orang yang mendekatinya adalah anggota kepolisian pun tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda kecurigaan.
Saat situasi dinilai aman, petugas langsung bergerak cepat. Tanpa memberi kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri, anggota Tim Klewang langsung melakukan penangkapan di lokasi.
Pelaku WL pun tidak dapat berkutik ketika petugas mengamankannya. Aksi tersebut berlangsung cepat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah keramaian kawasan Permindo.
Setelah diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diduga kuat merupakan milik WL.
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, pelaku juga langsung dibawa menuju Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan menggunakan uang yang diperoleh dari aktivitas mengemis di sejumlah lokasi di Kota Padang. Pengakuan tersebut kini masih terus didalami oleh penyidik.
Tidak hanya itu, dari hasil penelusuran petugas diketahui bahwa WL bukanlah orang baru dalam kasus narkotika. Ia merupakan seorang residivis yang sebelumnya juga pernah terjerat perkara serupa.
Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku telah lama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Polisi pun menilai hal tersebut menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan terhadap pelaku WL tersebut. Ia menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Klewang ketika pelaku berada di kawasan Permindo.
Menurut Kompol M. Yasin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi penyamaran yang dilakukan oleh personel di lapangan. Metode tersebut dinilai efektif untuk mendekati pelaku tanpa menimbulkan kecurigaan.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Padang akan terus bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kompol M. Yasin mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkotika juga dapat menyeret pelakunya ke dalam proses hukum dengan ancaman pidana yang berat.
Saat ini pelaku WL masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Padang. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan pelaku tersebut.
Andri HD













