Tim PKKS Provinsi Sumbar Nilai Kinerja Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Tahun 2024

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM| SMAN 2 LINTAU BUO – Pada hari Sabtu tanggal 09 November 2024 pukul 08.30 Wib, Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian terhadap kinerja dari Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Muh.Hijaz,S.Pd,.M.M penilaian tersebut dinilai oleh Tim Penilai Drs. Masnil,.M.Si dan Drs.Ismal,M.M.

Penilaian dihadiri oleh :
1. Kepala Sekolah Muh.Hijaz,S.Pd.,.M.M.Pd
2.Tim Penilai
– Penilaian I Drs. Masnil,M.Si
– Penilai II Drs. Ismail,M.M
4. Pengurus Komite SMAN 2 Lintau Buo
5.Perwakilan Orang Tua Siswa
6.Stakeholders SMAN 2 Lintau Buo
Kegiatan di mulai dengan pembukaan oleh perwakilan Tim Penilai PKKS Drs. Masnil,M.Si dalam sambutanya sangat mengapresiasi seluruh persiapan yang dilakukan oleh keluarga besar SMAN 2 Lintau Buo untuk menghadapi PKKS ini, kegiatan PKKS ini adalah kegiatan rutin setiap tahun yang harus dilaksanakan yang mempunyai dasar hukum yang menyangkut PKKS , selain tugas penanggung sebagai pengawas sekolah yaitu Permendikbud No 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai sebagai Kepala Sekolah Bab IX. Pasal 18 tentang Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah ( PKKS ) yang dilakukan secara berkala setiap tahun, yang meliputi Sasaran Kerja Pegawai ( SKP ), dan penilaian prilaku yang dilaksanakan oleh responden yang terpilih, serta kehadiran, yang dilakukan oleh atasan langsung sesuai dengan kewenangannya meliputi beberapa komponen sebagai berikut :
1. Hasil pelaksanaan tugas Manajerial
2.Hasil pengembangan kewirausahaan
3.Hasil Supervisi Guru dan Tendik
4.Hasil pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
5. Tugas tambahan di luar tugas pokok .
Komponen dibuktikan dengan bukti fisik peningkatan 8 ( delapan ) Standar Nasional Pendidikan .
Permendikbud No 6 Tahun 2018 ini disikapi dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat nomor 800.1.11.1/471/PGTK/DISDIK-2024 tetang penetapan waktu dan jadwal PKKS 2024 .Berdasarkan dua dasar hukum itulah terlaksananya PKKS di SMAN 2 Lintau Buo ini. Jelasnya Masnil

Lanjut Masnil menyampaikan tujuan dari PKKS ini adalah antara lain :
1.Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai pemimpin atau kepala sekolah
2.Dari hasil PKKS terpetakan kualitas kerja kepala sekolah tersebut
3.Menjadi dasar dalam promosi dan penghargaan kepada kepala sekolah, untuk kemajuan karier kedepannya.
Penutup Ketua Masnil berpesan kepada seluruh responden yang terpilih baik dari guru,komite, pustakawan,laboran,tenaga kependidikan,siswa dan orang untuk mengisi instrumen prilaku kepala sekolah, kami sebagai penilai mengingatkan kepada responden untuk jujur dalam pengisian instrumen, jangan katakan tidak kalau iya , jangan katakan iy kalau tidak. Karena jika kita tidak jujur dalam pengisian makan kita akan bertanggungjawab diakhir masa nanti bukan hanya di SMAN 2 Lintau Buo saja tapi juga akan menjadi hutang dan Amal kita .

Dan tahun ini merupakan tahun terakhir dirinya bersama dengan Ismail untuk menjadi tim penilai dan pengawas satuan pendidikan, Karena di akhir tahun sudah memasuki purna tugas atau masa pensiun . Ucapan mohon maaf disampaikan oleh Masnil apabila selama menjadi pengawas satuan pendidikan tahun 2015 sampai sekarang, terdapat salah dan khilaf mohon dimaafkan. Tutup Masnil .

Selanjutnya sambutan dan penyampaian persentase dari Kepala Sekolah SMAN 2 Lintau Buo Muh.Hijaz,S.Pd,.M.M.Pd , dalam sambutanya mengucapkan terimakasih banyak kepada tim penilai Drs. Masnil,.M.Si dan Drs.Ismal,M.M., pengurus komite sekolah, orang tua siswa dan stakeholder SMAN 2 Lintau Buo, Sebagai kepala sekolah PKKS ini adalah kegiatan kami bersama, ini adalah hasil dari kami selama satu tahun di tahun 2024 bagaimana kami berkolaborasi untuk memajukan sekolah, baik itu dari 8 standar, semua ini dapat terwujud berkat dukungan dari semua keluarga besar SMAN 2 Lintau Buo . Ucapnya

Lanjut Hijaz menambahkan tentang pelaksanaan PKKS, PKKS merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Tim Penilai PKKS kepada Kepala Sekolah, kegiatan ini untuk menguji sejauh mana kinerja kepala sekolah terhadap sekolah yang dipimpinnya dalam rangka, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menindaklanjuti semua program yang dilaksanakan selama satu tahun . Pada saat PKKS kepala sekolah harus menunjukkan semua bukti fisik atau dokumen dari aktivitas yang dilakukan selama satu tahun, dari hasil PKKS akan terlihat siapa kepala sekolah yang berkerja sungguh -sungguh melaksanakan tugasnya .Semoga dalam PKKS tahun ini SMAN 2 Lintau Buo mendapatkan nilai terbaik dan sukses melaksanakan PKKS hari ini .Tutup Hijaz .

Setelah memberikan sambutan dilanjutkan dengan persentase Kepala Sekolah menampilkan tentang profil sekolah,kegiatan yang dilakukan kepala sekolah , dan pelaporan program sekolah selama satu tahun di tahun 2024 .

PKKS dimulai dengan pengisian instrumen prilaku kepala sekolah oleh responden yang terdiri dari perwakilan siswa sebanyak 20 orang dari kelas X,XI dan XII, 5 orang perwakilan dari orang tua murid, 3 orang perwakilan dari pengurus Komite, 20 orang guru mata pelajaran, 1 orang pustakawan,1 orang laboran dan 5 orang pegawai tata usaha atau TAS .
Dan selanjutnya Tim Penilai PKKS, Kepala Sekolah dan Tim PKKS SMAN 2 Lintau Buo menuju ruang penilaian untuk melaksanakan Validasi Data . ( RF )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *