Babinsa Koramil 08/SLP Bersama Bhabinkamtibmas Mendampingi Tim Verifikasi Monitoring

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|SALIMPAUNG-Babinsa Koramil 09/Salimpaung Sertu Misdi bersama Bhabinkamtibmas dan Wali Nagari Barulak mendampingi Tim Verifikasi Nagari Monitoring Pembangunan Tahun 2024 di Nagari Barulak Kec. Tanjung Baru. Jum’at ( 11/10/2024 )

Ada pun pembagunan terdiri dari Jalan usaha tani, gedung serba guna dan pengedaman jalan

Kegiatan dihadiri oleh:Walinagari,Barulak
Kasi perencanaan Kec. Tanjung Baru, Pendamping Desa,Ketua KAN Nag Barulak, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Jorong Se-kanagarian Barulak .

Sertu Misdi mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan DD harus mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan baik secara administrasi maupun tahapan pembangunan. Seperti halnya yang dilakukan camat bersama dengan pihak yang terkait Tim Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) dan Babinsa lakukan monitoring dengan diantar secara langsung oleh Wali Nagari Barulak ke lokasi pembangunan Jalan usaha tani, gedung serba guna dan pengedaman jalan di Nagari Barulak . Kata Babinsa .

Penutup Sertu Misdi menyampaikan selalu mendukung pembangunan di setiap desa yang berada di wilayah binaannya Dengan adanya pembangunan menggunakan dana desa, Babinsa berharap kemajuan di desa dapat terwujud

“Selain meningkatkan pembangunan fisik, kita juga perlu memperhatikan SDM warga, maka bidang pemberdayaan harus juga digalakkan agar dapat meningkatkan SDM, ”. Tutupnya ( Pendim 0307/TD )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *