Operasi Patuh Telabang Mulai 15 – 28 Juli 2024

  • Bagikan

Buntok. faktahukum86.com- Jajaran Polres Barito Selatan menggelar apel gelar pasukan operasi patuh telabang 2024, di halaman Mapolres Lama Jalan Tugu Buntok, Senin 15 Juni 2024

Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bangbang Saputra SIK. Dihadiri oleh PASI OPS Kodim 1012 Buntok, Kadishub Barito Selatan Joni Priawa dan PJU Palres Barsel.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri pula oleh anggota TNI, anggota Polri, anggota Satpol PP.dan anggota Dinas Perhubungan kabupaten Barito Selatan.

Dalam amanatnya Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Polisi Drs. Djoko Poerwanto yang dibacakan oleh Kapolres Barito Selatan mengatakan, dalam rangka cipta kondisi sel pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Polri melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan tingkat Polda dan Polres dengan sandi “operasi patuh 2024. Adapun tema operasi patuh 2024 adalah Tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Indonesia emas, yang akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Berapa jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated road safety management system) yang dikelola Dirlantas Polda Kalteng pada tahun 2023 sebanyak 1.448 kejadian dengan korban meninggal dunia 399 orang, luka berat 148 orang luka ringan 1.277 orang dibandingkan pada tahun 2002 sebanyak 936 kejadian terjadi kenaikan jumlah sebesar 212 kejadian atau naik hampir 23%.

Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sejumlah 4.637 pelanggaran dibanding Tahun 2022 sejumlah 18.075 pelanggaran sehingga terjadi penurunan sejumlah
13.428 pelanggaran atau menurun hampir 47%.

Usai kegiatan Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bangbang Saputra kepada sejumlah wartawan mengatakan tadi baru saja kita mengadakan apel gelar pasukan patuh kelabang 2024 yang mana melibatkan stakeholder yang ada seperti TNI Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Kami berharap kerjasamanya dengan masyarakat yang ada di Kabupaten Barito Selatan, tetap tertib dan lancar, melaksanakan
berkendara di Jalan Raya, Utamakan keselamatan, tidak ugal-ugalan dan taati peraturan berlalu lintas. Sehingga kita juga dalam melaksanakan operasi nanti tidak mendapatkan kendala yang sifatnya lebih fatal. Untuk pengendara yang melanggar kita akan melakukan tindakan. Mulai kita akan berikan sosialisasi, teguran sampai pada kita lakukan penegakan hukum. Seperti penilangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Beberapa poin yang kami laksanakan mulai dari memakai helm SNI, tidak mengendarai kendaraan dalam kondisi minum minuman beralkohol, dan juga tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan juga tidak mengendarai kendaraan kebut-kebutan”, ujar Kapolres. (Sap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *