Babinsa 10/ST Berbagi Ilmu Cara Menanam Kacang Panjang

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Ramil 10/ST, Serda Masri laksanakan pembersihan tanaman kacang panjang beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Serda Masri seluas 15 X 20 M di Jorong Ateh Mudik, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.Selasa ,( 12/04/2022 ).

Selain mengajak masyarakat laksanakan pembersihan tanaman kacang panjang, Serda Masri dengan berbekal pengetahuan yang dimilikinya juga mengajarkan masyarakat dalam pemeliharaan lahan tersebut agar hasil panen bisa lebih baik.

“Tanaman kacang panjang ini biasa dimanfaatkan petani sebagai tanaman sela untuk memulihkan kandungan nitrogen tanah. Selain bermanfaat sebagai tanaman sela, budidaya kacang panjang juga sangat potensial secara ekonomi,” jelas Serda Masri kepada masyarakat.

lanjutnya Serda Masri mengatakan bercocok tanam sayur-sayuran merupakan sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sebaiknya saat ini masyarakat bisa memanfaatkan lahan kosong yang ada di sekeliling tempat tinggal.

“kepada petani kita berikan apresiasi bercocok tanam sayuran-sayuran semoga meraih hasil yang melimpah”, imbuhnya

Sementara itu Ibu Leni ( 37 ) yang diajak Babinsa membersihkan lahan ladang Kacang Panjang mengucapkan terimakasih kepada Serdaasri , Babinsa Koramil 10/ST turut membantu petani, pihaknya mengaku gembira diajak saat bersihkan lahan kacang oleh TNI.

“Senang sekali Pak’ kita dibantu Bapak TNI mau Kesemak-semak ikut membantu membersihakan lahan kacang panjang milik Serda Masri, sebagai petani kita sangat bangga”, sebut Ibu Leni dengan waja gembira. ( RF ).

Penulis: ROMA FITRA | HUMAS KODIM 0307 / TANAH DATAREditor: RF3P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *