FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR –Kodim 0307/TD, Babinsa Koramil 07/Rambatan Serda Ridhwan dan Kopda Yudrizal melaksanakan monitoring kepada siswa MTsN 17 III Koto Kecamatan Rambatan yang melaksanakan penyuntikan Vaksinasi dosis 1 diselenggarakan oleh UPT Puskesmas Rambatan II.Babinsa juga mensosialisasikan penting nya melaksanakan Vaksin untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di masa Pandemi ini dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang bertempat di MTsN 17 III Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar ,Jumat ( 22/10/2021).
Selain melaksanakan monitoring pelaksanaan vaksinasi , dilaksanakan sosialisasi vaksinasi covid-19, Babinsa juga menghimbau kepada guru dan siswa MTsN 17 III Koto Kecamatan Rambatan untuk tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran covid-19.

“Melalui kegiatan ini , kami menyakini masyarakat nantinya akan paham bahwa vaksin covid-19 dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan covid-19, terang Serda Ridhwan.
Vaksin sinovac bukanlah obat namun vaksin yang dapat membentuk kekebalan dan meningkatkan imunitas dalam tubuh agar terhindar dan tidak tertular pada penyakit covid 19,”imbuhnya.
Secara terpisah Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama mengatakan resiko masyarakat terindikasi covid-19 akan jauh lebih kecil setelah divaksin, tetapi masyarakat harus tetap patuhi prokes 3M (memakai masker bila bepergian ke luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan).
Dandim 0307/TD Kapten Inf Wisyudha Utama mengatakan babinsa gencar lakukan sosialisasi di wilayah binaan tentang vaksinasi supaya warga binaan mengerti akan manfaat vaksin covid-19, tidak hanya untuk kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial.
“Kepada seluruh masyarakat maupun pelajar yang sudah di vaksin untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Vaksin ini hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya virus corona. Vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya.(RF ).










