Anggota Koramil 09/Salimpaung Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Usia 12-17 Di SMA Negeri 1 Salimpaung 

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR –Anggota Koramil 09/Slp Kecamatan Salimpaung Sertu Teguh dan Sertu Ekosuryono memonitor pelaksanaan Vaksin pertama bagi usia 12 – 17 tahun di SMA Negeri 1 Salimpaung kegiatan vaksin ini dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Salimpaung bekerjasama dengan Dinkes Tanah Datar yang digelar di Halaman Sekolah SMA Negeri 1 Salimpaung , Kecamatan Salimpaung , Kabupaten Tanah Datar ,Rabu (29/09/2021).

Dalam pantauannya Danramil 09/Slp diwakili oleh Sertu Teguh dan Sertu Ekosuryono menginformasikan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi remaja ini diikuti juga oleh para pelajar yang ada di SMA Negeri 1 Salimpaung.

“Saat ini vaksinasi diikuti oleh pelajar dari sekolah SMA Negeri 1 Salimpaung. pelajar yang ikut melaksanakan vaksin ini pada umumnya mereka sudah siap untuk mengikuti vaksin. Anggota Koramil 09/Slp Sertu Teguh menyampaikan harapannya agar vaksinasi-19 usia 12 – 17 tahun dapat berjalan lancar.

“Program pemerintah tentang vaksinasi covid -19 bagi usia remaja ini semoga dapat berjalan lancar. Guna mendukung ketertiban dan kelancaran kegiatan vaksin tersebut maka, Koramil 09/Slp menurunkan Babinsa agar bersinergi dengan unsur Tiga Pilar lainnya mendukung pelaksanaan vaksinasi, lancar dan tertib standar prorokol kesehatan yang ditetapkan”, tutur Sertu Teguh.

Dalam kegiatannya, selain memonitoring vaksinasi, Babinsa beserta Tiga Pilar lainnya juga turut aktif melakukan himbauan kepada para pelajar. Adapun himbauan yang disampaikan adalah mengingatkan pelajar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid -19,”Tutupnya . ( RF ).

Penulis: ROMA FITRA | HUMAS KODIM 0307 / TANAH DATAREditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *