FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR -Kodim 0307/Tanah Datar dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, TNI sebagai anggota Satgas penanganan disiplin masyarakat pada masa pandemi terus melakukan pengawasan dan penertiban kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Anggota Koramil 07/Rambatan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sasaran pengunjung dan pedagang di Pasar Tradisional Simawang Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan . Penertiban ini meliputi peringatan pemakaian masker kepada Pedang dan pengunjung pasar, peringatan untuk tidak melakukan kerumunan, peringatan untuk terus menjaga kebersihan dan kesehatan, serta hal lain yang berhubungan dengan pencegahan penularan virus COVID-19.Selasa (20/07/2021).
Serda Ridwan dan Kopda Yudizal personil yang bertugas melakukan penertiban sesuai dengan arahan dan anjuran yang telah diberikan komandan. Mereka mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker , terutama di daerah pasar.
Harapannya, setelah melakukan kegiatan penertiban ini, masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah penularan virus COVID-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Tanah Datar . Kegiatan penertiban hari ini berjalan dengan aman dan tertib.( RF ).