FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Babinsa Koramil 11/Tanjung Ems Kodim 0307/Tanah Datar Babinsa Nagari Padang Ganting dan Atar Serda Apri Yunaldi , Serda Dedi Olfian dan Kopda Asrel melakukan pemantauan dan juga menyampaikan Himbauan kepada para pengunjung dan juga pedagang pasar rakyat yang berada di wilayah binaan Teritorial Pasar Rabaha Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar . Rabu (15/9/2021).
Dalam kegiatan KOMSOS Babinsa Koramil 11/Tanjung Emas Wilayah Nagari Padang Ganting dan Nagari Atar menghampiri Pedagang dan Warga yang sedang melaksanakan aktifitas di pasar Rabaha Kecamatan Padang Ganting ,Serda Apri Yunaldi dan Kawan-kawan menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi peraturan pemerintah yaitu protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 saat ini. Menurut Serda Apri Yunaladi, pasar merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena selalu ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. Untuk mencegah hal tersebut para pengunjung pasar harus dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.Jelas Apri.
Serda Apri Yunaldi juga menyampaikan bagi warga yang berbelanja wajib memakai masker,dan pada saat melakukan transaksi barang agar pedagang dan pembeli tetap menjaga jarak karena untuk menghindari penyebaran dari wabah virus covid-19, karena kita selalu waspada dan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan untuk menghindari Virus Covid-19.Jelasnya
Selanjutnya Serda Dedi Olfian dan Kopda Asrel mengatakan harus ada sinergi antara TNI,Polri dan seluruh instansi yang ada, termasuk organisasi sosial masyarakat untuk menghadapi pandemi ini.Karena dengan bekerjasama dan keterpaduan merupakan langkah terbaik untuk memutus mata rantai covid-19 ini kedepanya .Maka, mau tidak mau kita harus membuat masyarakat taat pada protokol kesehatan, dengan kesanggupan kita bersama.InsyaAllah Covid ini bisa kita kendalikan.Katanya. RF