FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR – Kumango Babinsa Koramil 10/ Sungai Tarab Serka Suwirman hadiri undangan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada Masyarakat Nagari Kumango Kecamatan Sungai untuk warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Kali ini sebanyak 47 Kepala Keluarga yang kurang mampu mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) akhirnya bisa tersenyum lega, pasalnya BLT-DD sudah diserahkan kepada mereka yang berhak, Kamis (09/09/2021).
Penyerahan BLT-DD digelar di Ruang Pertemuan Kantor Nagari Kumango Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar dan dihadiri Wali Nagari Kumango,Pendamping Nagari Dari Kecamatan, Babinsa Koramil 10/Sungai Tarab Nagari Kumango Serka Suwirmani,Bhabinkamtibmas Nagari Kumango,Perangkat Nagari dan Masyarakat Penerima Bantuan.
Babinsa Serka Suwirman mengatakan, Pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan supaya penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang mengatur terkait hal tersebut, serta agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tertib dan aman.
“Kehadiran kami di lapangan selain memenuhi undangan adalah untuk mengawal penyerahan bantuan tersebut agar kegiatan tersebut betul-betul dapat berjalan dengan lancar, tertib dan aman sehingga tidak terjadi permasalahan,” ujar Babinsa.
Serka Suwirman juga menjelaskan bahwa, Babinsa akan selalu melakukan pendampingan dalam penyerahan BLT Dana Desa, kali ini diberikan kepada BLT diberikan kepada 47 kepala keluarga penerima dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 300.000’- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) per kepala keluarga .
Serta kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga untuk untuk memastikan penerimaanya adalah warga yang terdampak Covid-19.Jelasnya .
Bagi penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa diharapkan dapat menggunakan sebaik-baiknya .Harapan kami semoga bantuan yang berasal dari Dana Desa yang diberikan kepada warga yang kurang mampu ini , dapatdimanfaatkan sebaik mungkin.Tutur Serka Suwirman.