FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR – Lima Kaum – Anggota TNI dan Polri yang ada di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, utamanya diwilayah Kecamatan Lima Kaum selalu mendampingi Tim PPKM tim dari Puskesmas Lima Kaum , dalam melakukan pelacakan kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis ( 09/09/21 ).
Kegiatan pelacakan kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif virus corona kali ini, seperti yang dilakukan oleh Tim PPKM dengan didampingi oleh Babinsa Koramil 02/Lima Kaum Serda Suliono dan Bhabinkamtibmas.Melaksanakan Tracing terhadap warga Jorong Malana Ponco dan Jorong Kampung Baru Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum yang Kontak Erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Tim Tracer menyampaikan kepada masyarakat yang kontak erat agar melakukan Isolasi Andiri ( ISOMA ) dirumah dan melaksanakan Tes Swab sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Petugas UPT Puskesmas Lima Kaum – I.
Danramil 02/Lima Kaum diwakili Babinsa Serda Suliono menyampaikan, bahwa pelacakan kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif virus corona, menjadi hal yang wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka untuk memutus mata rantai penularan virus corona, dimana selama ini para bidan desa serta tim dari puskesmas menjadi ujung tombak dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Tanah Datar untuk melacak daftar nama, yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif virus corona.
” Kami telah memerintahkan kepada seluruh anggota Babinsa untuk selalu bersinergi dengan
Bhabinkantibmas dan juga Satgas Covid-19 yang ada di desa binaan masing-masing untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 “, pungkas Babinsa .