FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR -Babinsa Koramil 08/Btp Kodim 0307/TD melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan dan bagi warga binaan yang tidak pakai masker diberikan masker agar terhindar dari penularan virus covid-19.
Babinsa yang selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas maupun instansi terkait terus melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masing masing wilayah binaannya, seperti yang dilakukan oleh Danramil dan Babinsa Koramil 08/Btp, melakukan himbauan untuk selalau disiplinan dengan protokol Kesehatan selama berada di lokasi Vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Puskesmas Batipuh 1 Kec Kabupaten Tanah Datar, Selasa (07/09/2021).
Disamping itu Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama melalui Danramil 08/Btp Pelda Afrizal mengatakan, “Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga di masa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus kegiatan Babinsa dalam melaksanakan tugas pokok di masing-masing wilayah binaan”, ungkapnya.
Selain melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin, secara berjenjang Babinsa juga akan melaporkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di masing-masing wilayah binaan, ujar Danramil.
Sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 terus dilaksanakan. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan, terang Danramil Yang jago bola ini**