Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Anggota Koramil 08/Batipuh Laksanakan Patroli Penegakkan Disiplin Prokes 

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR –Batiouh dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di wilayah Kabupaten Tanah Datar,Anggota Koramil 08/Batipuh Babinsa Nagari Batipuh Ateh Kecamatan Batipuh melaksanakan patroli dan sosialisasi dalam rangka kegiatan “Penegakan Disiplin Prokol Kesehatan” kepada masyarakat diwilayah hukumnya di Nagari Batipuh Ateh dengan menghimbau masyarakat Selalu jaga jarak hindari keramaian, Selalu menggunakan masker, Rajin cuci tangan, Senin (06/09/2021).

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di Wilayah Kecamatan Batipuh dan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Anggota Koramil 08/Batipuh .kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19 di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Pada kesempatan ini Babinsa Nagari Batipuh Ateh mengatakan “Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan,” Kata Babinsa.

Hal Senada disampaikan , Dandim 0307/TD Letkol Inf Wisyudha Utama melalui Danramil 08/Batipuh Pelda Afrizal menyampai bahwa, sebagai Komandan Koramil 08/Batipuh memberikan mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid – 19 di wilayah Kecamatan Batipuh.

 

Semoga dengan Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Batipuh dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan kepedulian masyarakat Kecamatan Batipuh Khususnya dan Masyarakat Tanah Datar Umumnya terhadap protokol kesehatan semakin tinggi.Kata Pelda Afrizal.

Penulis: ROMA FITRA | HUMAS KODIM 0307 / TANAH DATAREditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *