FAKTAHUKUM86.COM -Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (HIPERMATA) dari Pengurus Besar dan Jajaran Komisariat hal ini miris melihat problem yag terjadi di kabupaten takalar tentang sepanjang jalan Kabupaten Takalar terlihat gelap gulita di malam hari. Sebab, PLN Takalar putus aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Takalar menunggak pembayaran listrik penerangan Jalan umum (PJU) dari bulan maret sampai Dengan Mei 2021. Hal ini dibenarkan oleh Pihak PLN PT. PLN Persero ULP Kab. Takalar saat ditemui audensi di kantornya.
Sementara itu unjuk rasa dilaksanakan oleh Hipermata dan komisariat sejajaran Menpertayaakan terkait amanat Peraturan daerah No. 8 tahun 2012 tentang Pajak pasal 41 jelas bahwa ada Pajak 10% yang diambil dari masayarakat tentang Penerangan jalan hal inilah yang menbuat pertanyaan besar kepada pemerintah kabupaten takalar yang sebagai pengelolah Pajak tersebut. Lantas kenapa masayarakat sudah menbayar pajak sementara ada Tungakan Listrik yang tidak dibayarkan Pemerintah Daerah kabupaten Takalar?
`Gelapnya takalar menyebabkan dosa sosial yang di mana menjadi keresahan yang sangat meluas di lingkup masyarakat.ini mempertandakan bahwa Pemerintah kab.takalar tidak dapat menyelesaikan konflik ini.Mudah-mudahn turunnya kawan-kawan Himpunan pelajar Mahasiswa takalar ( HIPERMATA ) itu kemudian mampu menemukan titik terang antara kisruh PLN dan PEMDA. Ungkap Sukardi bargos selaku jendral lapangan.
Kemudian sementara itu Agung Prajaya selaku Kordinator Lapangan (korlap) pada aksi Yang dilakukan Hipermata tersebut beliau menyampaikan bahwa saat Pemda selalu merasa Diplomaatis terkait isu yang terjadi saat ini yang kemudian Seakan akan Pemda merasa terzolimi oleh PLN akibat Pumutusan aliran listrik ini dan kita tidak tau siapa yang sebenanrya salah kalau kita tidak didudukan bersama. Anatar Pemda dan PL tersendiri dan melihat siapa yang terzolimi.
Selain itu peserta aksi bergeser ke depan kantor kejaksaan negeri takalar untuk melaporkan adanya indikasi KKN terkait Pengelolahan Pajak 10% yang di pungut dimasayarakat. Ketua Umum Pengurus besar (PB Hipermata ) dan didampingi Ketua Komisariat sejajaran menuturkan bahwa “ kami selaku Mitra kritis Pemerintah dan Mitra kerja pemerintah siap mengkawal kasus ini sampai tuntas hal ini sebagai marwah mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat Tuturnya Tahkifal Mursalim ketua Umum PB Hipermata .Silang beberapa menit KAJARI menemui peserta aksi di depan kantor kejaksaan negri Takalar yang di temui lansung oleh bapak Kajari kab.takalar