FAKTAHUKUM86.COM – Bertempat di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman pada hari Selasa tanggal 22 Juni 2021, saat pelaksanaan Rapat Harmonisasi Program Destana dan Jalur Evakuasi Bencana yang dibuka oleh Bapak Wakil Bupati Rahmang, SE, MM bersama Direktur Kesiapsiagaan Kedeputian Pencegahan BNPB Ibu Dra. Eni Supartini, MM, kepala pelaksana BPBD juga dilaksanakan pemaparan Inovasi oleh Kepala Pelaksana BPBD Budi Mulya, ST, M.Eng. bersama Kadis Dukcapil Fadhli, SAP, MM memaparkan inovasi “Peta GIS Rawan Bencana berbasis NIK”.
Bapak wakil bupati bersama Direktur kesiapsiagaan BNPB memberikan apresiasi terhadap inovasi yg telah dibuat kolobarasi antara BPBD dan Disdukcapil Kab. Padang Pariaman.
“Inovasi ini sangat penting dlm menunjang pelaksanaan penanggulangan bencana, dan kedepannya terus dikembangkan” ujar wakil bupati.
Sementara Dra. Eni Supartini, MM menyampaikan bahwa “inovasi peta rawan bencana yg memanfaatkan data kependudukan baru pertama kali ini dibuat inovasi nya, dan nantinya inovasi ini agar bisa dikolaborasikan dgn aplikasi yg ada di BNPB sehingga nanti bisa nanti menjadi percontohan bagi daerah lain”.
Kepala pelaksana BPBD menyampaikan “aplikasi ini memberikan kemudahan untuk pendataan saat darurat dan pasca bencana, dan pemanfaatan data kebencanaan ini pertama kali di sumatera barat”