Dua Mobil Avanza, Peras Kuota BBM Bersubsidi jenis Premium( Bensin) di 2 SPBU Watudambo dan Kawiley

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM – “Berdasarkan hasil Pertemuan dari Pihak Media dengan Menejer SPBU yang ada di Watudambo Pada hari Senin jam tiga lewat (Sore) tanggal 21/06/2021, bahwa hal itu membenarkan dengan bukti yang ada Sisi Tv dari keempat orang operator, bekerja di SPBU tersebut telah melanggar aturan

“Dan Sebelumnya dari empat orang tersebut telah memasuki ruangan Khusus, yang hanya diperbolehkan Menejer SPBU dan Pengawas SPBU dirungan sisi Tv tersebut,namun dari keempat orang operator tersebut masuk tanpa seijin.kemudian mengacak -ngacak sisi Tv (CCTV)dengan maksud untuk mengelabuhi apa yang di lakukan itu.

“Pasalnya di Trik para Pentap BBM bersubsidi yang akan melakukan, Pengisian minyak di SPBU tersebut. Masuk dijalur pengisian pertalite,kemudian selang bensin (BBM) ditarik ke sebelah jalur pertalait untuk melakukan pengisian ke kendaraan pengguna bensin, (BBM)dengan posisi kendaraan tersebut parkir bukan di jalur yang sudah di tentukan oleh peraturan.

“Adapun hal yang lain seperti belum waktunya SPBU dibuka (belum melayani) sudah melakukan Pengisian kepada para pelanggan pentab BBM,dengan adanya hal tersebut para keempat operator sudah melakukan pelanggaran yang sudah diatur, maka dari itu keempat orang tersebut diberikan sanksi (di Pecat) dari Pihak SPBU Watudambo Minut

“lalu bagaimana itu bisa terjadi sedangkan hal tersebut sudah lama bereaksi, sementara pihak pengawas atau Menejer SPBU tidak mengetahui hal ini. bahwa kegiatan itu sudah lama berlangsung, namun yang menjadi tanda tanya bahwa barukali ini hal tersebut terungkap, dan diduga dari keempat operator sudah di jebak oleh oknum dengan istilah (lempar bom)

dengan adanya hal itu dari Pihak Pertamina Kota Bitung menegaskan bahwa yang bisa melakukan pengisian di SPBU harus Tangki Standar dan tidak ada kendaraan bermotor jenis (Tander) yang melakukan pengisian minyak (BBM) subsidi di SPBU dengan cara bolak balik di hari itu.

“Adapun keluhan dari pelanggan yang lain bahwa, “Kami ingin melakukan pengisian minyak subsidi (BBM) di SPBU tapi sudah habis,dan juga kami merasa resah karena antrian yang panjang akibat dari para Pentap minyak (BBM) tersebut, apalagi kami mau mengejar waktu untuk pekerjaan kami, lalu dimana peraturan dari pihak Pertamina dan pemerintah yang sudah di tugaskan, malah pekerjaan kami terkatung- katung dengan adanya hal”, itu Ucapnya

“Sebelumnya hal ini sudah diluruskan oleh beberapa media online Nasional terkait pengisian dan penjualan ilegal,tetapi hal itu malah diajak ribut dan di entengkan hingga berkunjung pengancaman ke beberapa Rekan Pers Media Nasional diwaktu itu,dan bukan itu juga tetapi ada perlawanan bahwa apa yang dilakukan itu tidaklah melanggar standar dari peraturan PT Pertamina dan pemerintah yang sudah di tetapkan

Penulis.( Syarif & Tommy)

Penulis: TIMEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *