BERITA  

Kodaeral II Padang Lanjutkan Misi Kemanusiaan di Arosuka, Bersihkan Jejak Galodo hingga Fasilitas Publik

FAKTA HUKUM 86, AROSUKA, SOLOK — Penanganan dampak galodo di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, masih berlanjut memasuki hari ke-14 masa tanggap darurat. Sejumlah personel Kodaeral II Padang kembali diterjunkan untuk menangani material bencana yang masih menutup fasilitas dan kawasan pemerintahan.

Aktivitas personel di lapangan tidak hanya menyasar lumpur dan tanah yang terbawa arus. Batang pohon berukuran besar, bebatuan serta material lain yang terbawa galodo juga menjadi bagian dari pekerjaan yang harus diselesaikan secara bertahap.

Dengan dukungan peralatan, termasuk chainsaw dan alat berat, personel melakukan pemotongan serta pemindahan material agar kawasan terdampak dapat kembali ditata dan digunakan.

Pada hari ke-14, salah satu fokus kegiatan diarahkan ke kawasan Kantor DPRD Kabupaten Solok. Personel Kodaeral II Padang bersama unsur lainnya melakukan pembersihan bagian bangunan dan lingkungan kantor yang masih dipenuhi material sisa bencana.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap.

Tim yang menangani material kayu bekerja menggunakan chainsaw, sementara personel lainnya melakukan pembersihan secara manual pada bagian-bagian yang masih tertutup lumpur dan material galodo.

Dansatgas Gulbencal Arosuka, Letkol Mar Afrison, memastikan Kodaeral II Padang tetap memberikan dukungan selama penanganan bencana masih membutuhkan keterlibatan personel.

“Kami tetap berpartisipasi sampai tanggap darurat berakhir,” ujar Afrison.

Menurut Afrison, dukungan Kodaeral II Padang tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam proses pemulihan setelah masa penanganan darurat selesai.

“Kodaeral II selalu siap berpartisipasi dalam penanganan bencana, baik dalam masa tanggap darurat maupun pemulihan,” katanya.

Kodaeral II Padang telah terlibat dalam Satgas penanganan bencana Arosuka sejak hari kedua masa tanggap darurat. Kehadiran personel kemudian terus berlanjut hingga hari ke-14, termasuk setelah pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari.
Perpanjangan tersebut memberikan kesempatan bagi unsur penanganan bencana untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas, terutama pembersihan fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Di sejumlah titik, kondisi lapangan masih menunjukkan beratnya material yang harus ditangani. Kayu berukuran besar bercampur batu, tanah dan lumpur membutuhkan kombinasi tenaga personel serta dukungan alat berat.
Bagi Kodaeral II Padang, keterlibatan dalam operasi tersebut merupakan bagian dari dukungan kemanusiaan sekaligus sinergi bersama pemerintah daerah dan unsur Satgas dalam mempercepat pemulihan kawasan terdampak galodo. EP
Fakta Hukum 86 — Solok.