Babinsa Koramil 11/Tanjung Emas Dampingi Musyawarah Poskamling, Perkuat Keamanan Nagari Padang Ganting

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Babinsa Koramil 11/Tanjung Emas, Kopda Wahyu Apriyan, mendampingi Wali Nagari Padang Ganting dalam kegiatan apel bersama perangkat nagari yang dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan pos keamanan lingkungan (poskamling). Kegiatan berlangsung di Kantor Wali Nagari Padang Ganting, Senin (4/5/2026).

Musyawarah ini digelar sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah Nagari Padang Ganting. Dalam arahannya, Wali Nagari menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Kopda Wahyu Apriyan menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah nagari dan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Poskamling menjadi salah satu langkah efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan. Diperlukan kerja sama dan kepedulian bersama agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Padang Ganting, Babinsa Padang Ganting, seluruh perangkat nagari, serta tokoh masyarakat setempat yang turut memberikan masukan dalam musyawarah.

Dengan adanya kesepakatan untuk mengaktifkan poskamling, diharapkan keamanan di Nagari Padang Ganting semakin terjaga serta meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian antarwarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *