FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar terus menunjukkan progres signifikan. Memasuki tahap penutup, Satgas TMMD mulai melakukan pemasangan seng atap pada rangka rumah yang telah berdiri kokoh di Nagari Pagaruyung, Senin (02/03/2026).
Terlihat personel TNI bersama warga bahu membahu memasang lembaran seng secara bertahap. Sebagian anggota berada di atas rangka atap untuk merapikan dan mengencangkan seng, sementara lainnya membantu mengangkat material dari bawah. Kekompakan dan koordinasi yang baik membuat proses pemasangan berjalan lancar dan cepat.
Sebelumnya, pengerjaan difokuskan pada penyelesaian rangka kayu serta struktur dinding. Kini, dengan mulai terpasangnya atap berwarna merah, bangunan rumah tampak semakin utuh dan memberikan perlindungan dari panas maupun hujan.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar menyampaikan bahwa seluruh sasaran fisik terus dipercepat pengerjaannya agar selesai tepat waktu. Ia menegaskan, semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan setiap tahapan pembangunan.
“Pemasangan atap ini menjadi salah satu tahap penting agar rumah segera bisa ditempati. Kami optimis pekerjaan akan rampung sesuai target,” ujarnya.
Program TMMD Ke-127 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui pembangunan RTLH ini, diharapkan penerima manfaat dapat segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.












