FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Masraini di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, terus dikebut oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0307/Tanah Datar. Saat ini, pemasangan rangka kuda-kuda telah memasuki tahap akhir dan segera dilanjutkan dengan penutup atap. Minggu ( 01/03/2026 )
Percepatan pekerjaan dilakukan guna memastikan pembangunan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Satgas TMMD bersama warga setempat bahu-membahu menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari struktur hingga persiapan pemasangan atap. Progres pembangunan pun terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 menyampaikan bahwa pembangunan RTLH ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan rumah yang lebih layak dan kokoh, diharapkan Ibu Masraini dapat merasakan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bersama keluarga.
“Kami terus memaksimalkan tenaga dan waktu agar proses pembangunan cepat selesai. Semoga dalam waktu dekat rumah ini sudah beratap dan segera dapat ditempati,” ujarnya.
Program TMMD Ke-127 di wilayah Kabupaten Tanah Datar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kebersamaan yang terjalin menjadi modal utama dalam mewujudkan hunian layak serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.( Pendim 0307 Tanah Datar )












