FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Dalam rangka mendukung kelestarian lingkungan dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas TMMD Ke-127 di wilayah Kodim 0307/Tanah Datar melaksanakan program penghijauan bertajuk “Bersatu dengan Alam” bersama masyarakat di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Senin (23/2/2026).
Kegiatan penanaman pohon ini dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga setempat. Adapun jenis pohon yang ditanam meliputi pohon alpukat, durian, jengkol, dan kelengkeng. Tanaman tersebut dipilih karena memiliki nilai ekologis sekaligus nilai ekonomis yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Program penghijauan ini merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-127 yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada upaya pelestarian lingkungan hidup. Dengan adanya penanaman pohon ini, diharapkan dapat mencegah erosi, menjaga keseimbangan alam, serta meningkatkan kualitas udara di wilayah Nagari Pagaruyung.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan. Kebersamaan yang terjalin antara TNI dan warga dalam kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi kekuatan utama dalam membangun desa.
Melalui program “Bersatu dengan Alam”, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar berharap pohon-pohon yang ditanam hari ini akan tumbuh subur dan kelak memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang, sekaligus menjadi simbol sinergi TNI dan rakyat dalam menjaga alam demi masa depan yang lebih baik.












