Lampung Barat | Sorotan publik mengarah pada proyek pemeliharaan Jalan Penataran–Sukarame di Kabupaten Lampung Barat yang menelan anggaran lebih dari Rp 275 juta dari APBD. Proyek yang baru saja rampung tersebut kini menuai kritik tajam lantaran kondisi permukaan jalan sudah mengelupas dan memperlihatkan batu kerikil di sejumlah titik.
Pekerjaan jalan itu dilaksanakan oleh CV Sabi Al Basal. Meski baru selesai, kualitas fisik jalan dinilai tidak sebanding dengan besarnya nilai anggaran. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait mutu pekerjaan dan pengawasan dari dinas teknis terkait.
Pihak kontraktor membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaannya dan mengklaim seluruh pekerjaan telah dilakukan sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, kontraktor menyatakan telah menambah jumlah semen dari rencana awal 180 sak menjadi 220 sak demi meningkatkan kualitas jalan.
Kontraktor juga mengungkapkan bahwa dirinya harus mengeluarkan dana pribadi atau “nombok” dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia beralasan jalan itu juga menjadi akses menuju lahan sawah miliknya sehingga merasa berkepentingan untuk memastikan hasil pekerjaan maksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Barat menjelaskan bahwa kerusakan jalan dipicu oleh faktor cuaca, khususnya curah hujan yang tinggi. Ia menegaskan proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan dan pihak kontraktor telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan.
Namun pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Agus Niar, tokoh masyarakat Kecamatan Balik Bukit. Menurut Agus, alasan yang disampaikan baik oleh kontraktor maupun Kabid Bina Marga tidak dapat diterima secara logika dan justru membuka dugaan adanya kesalahan serius dalam pengelolaan proyek.
Agus menilai pengakuan kontraktor yang harus menambah dana pribadi menunjukkan kegagalan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Dengan nilai proyek mencapai Rp 275 juta lebih, menurutnya tidak masuk akal jika kontraktor tidak mampu memenuhi standar kualitas tanpa harus mengorbankan dana pribadi.
Ia juga meragukan klaim penambahan semen sebagai jaminan mutu. Agus menegaskan bahwa jika benar jumlah semen ditambah namun hasil jalan tetap rusak, maka persoalannya bukan sekadar cuaca, melainkan kesalahan metode kerja dan pengawasan teknis di lapangan.
Alasan hujan pun ditepis oleh Agus. Ia menyebut masyarakat kerap membangun jalan secara swadaya dengan dana terbatas dan tetap menghadapi hujan, namun hasilnya bisa bertahan lama karena perencanaan yang matang dan pemilihan material yang tepat.
Lebih jauh, Agus menyoroti permintaan agar persoalan ini tidak dipublikasikan. Menurutnya, permintaan tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi permasalahan antara pihak kontraktor dan dinas terkait.
Agus juga menilai sikap Kabid Bina Marga yang menyampaikan permintaan kontraktor tersebut seolah menempatkan dinas bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai juru bicara pihak rekanan, sehingga mengaburkan fungsi pengawasan yang seharusnya independen dan tegas.
Dengan panjang jalan yang disebut hanya sekitar 100 meter dan anggaran mencapai Rp 275 juta lebih, Agus menegaskan bahwa proyek Jalan Penataran–Sukarame semestinya menghasilkan kualitas yang layak dan tahan lama, bukan justru rusak dalam waktu singkat.
Atas persoalan ini, Agus Niar mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan proyek, agar tidak ada potensi kesalahan atau penyalahgunaan anggaran yang dibiarkan.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para pihak dan tanggapan masyarakat. Media membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi informasi publik.
TIM RMO












