FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batusangkar Bapak Roza Indra serahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada Ahli Waris Almarhum peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah Bapak Fransisko ( 54 ) yang meninggal akibat sakit . Santunan diberikan langsung dirumah kediaman di Jorong Aliran Sungai Nagari Taluk Kecamatan Lintau Buo. Selasa ( 20/05/2025 )
Penyerahan santunan kematian diberikan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batusangkar melalui Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batusangkar Bapak Roza Indra kepada istri Almarhum Fransisko senilai Rp. 42.000.000 ( empat puluh dua juta rupiah ) .
Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batusangkar Bapak Roza Indra , menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Bapak Fransisko , Bapak Roza mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan ikhlas menerima kepergian Almarhum.
“ Pertama , Bapak Roza menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang di tinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat . Untuk diketahui santunan Kematian ( JKM ) diserahkan Karena Almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tujuh bulan, ”. Sampainya.
Bapak Roza juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah dan maupun pekerja mandiri seperti Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) Jaminan Kematian ( JKM ) dan Jaminan Hari Tua ( JHT ) . JKM adalah salah satu jaminan yang diberikan kepada peserta .
Bapak Roza berharap dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan , semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sekarang ini sebanyak lebih kurang 2.900 orang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dirinya.
Bapak Roza mengajak masyarakat untuk bergabung dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak manfaat yang akan diberikan oleh peserta . Harapannya
Penutup Bapak Roza menjelaskan penyerahan santunan Jaminan Kematian ( JKM ) ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat diberbagai sektor baik pekerja formal khususnya non ASN maupun pekerja informal. Tutup Bapak Roza sebagai Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batusangkar ( RF )
