Kapolres Tanah Datar Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Kapolsek Lintau Buo 

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Lintau Buo, Berdasarkan Surat Telegram Nomor : ST/88/V/BIN/2023, tanggal 11 Mei 2023 tentang Kunjungan Kerja Kapolres Tanah Datar ke Wilayah Hukum Polsek Lintau Buo dan Polsek Lintau Buo Utara. Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K bersama Ketua Bhayangkari NY. Desy Derry Indra melaksanakan kunjungan kerja ke Kapolsek Lintau Buo , kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lintau Buo . Selasa ( 16/05/2023 ) .

Kedatangan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K didampingin Kabag SDM, Kasat Intel, Kasat Bimas,Kasat Lantas Polres Tanah Datar disambut oleh Kapolsek Lintau Buo Iptu Irwan Ali ,SH Ny Desy Irwan Ali beserta jajaran .

Turut hadir dalam acara Camat Lintau Buo, Danramil Lintau Buo, Ketua LKAM Kec.Lintau Buo, Ketua MUI Kec.Lintai Buo, Wali Nagari , Ketua BPRN, Ketua KAN , Alim Ulama, Niniak Mamak, Bundo Kandung Se-Kecamatan Lintau Buo dan undangan lainnya.

Kapolsek Lintau Buo Iptu Irwan Ali,SH dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Kapolres Tanah Datar beserta rombongan diwilayah hukum Polsek Lintau Buo , selanjutnya Kapolsek memaparkan profile dari Polsek Lintau Buo termasuk sarana dan prasarana yang ada, selanjutnya tentang kondisi Kamtibmas saat ini aman dan terkendali .

Pada kesempatan Camat Lintau Buo Benni Oriza,SE dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Tanah Datar dalam kunjungan pertama di Kecamatan Lintau Buo setelah di Lantik menjadi Kapolres Tanah Datar. Camat Lintau Buo menyampaikan permasalahan saat ini yang banyak terjadi yaitu kepatuhan masyarakat khususnya pengendara motor belum mematuhi peraturan berlalu lintas dengan memakai helm saat berkendaraan.Sampainya.

Lanjut Camat Lintau Buo berharap dengan kunjungan kerja Kapolres Tanah Datar ini dapat memberikan semangat baru dan memotivasi masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan berlalu lintas, melalui kegiatan personil Polsek Lintau Buo dengan mengadakan sosialisasi dan melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat yang sering terjadi atau rawan kecelakaan.tutupnya .

Selanjutnya Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra,S.I.K dalam sambutan mengatakan kegiatan Kunjungan Kerja ini merupakan yang pertama kali setelah dirinya dilantik menjadi Kapolres Tanah Datar pada tanggal 12 April 2023 lebih kurang baru 1 bulan 5 hari berdinas , muda-mudahan dengan kegiatan ini hubungan silaturahmi antara Polri,TNI, dan masyarakat yang ada di kecamatan Lintau Buo ini dapat terjalin dengan baik dan saling bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap aman dan terkendali. Kata Kapolres .

Lanjut Kapolres menanggapi masalah Kamtibmas yang disampaikan oleh bapak Kapolsek dan Camat Lintau Buo , Kapolres beserta jajaran membuka ruang kepada seluruh lapisan masyarakat umumnya Tanah Datar dan khususnya kecamatan Lintau Buo, untuk menyampaikan permasalahan yang ada di masyarakat yang berkaitan dengan Kamtibmas

Untuk menciptakan situasi Kamtibmas itu Polri sangat membutuhkan informasi dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat yang ada , tanpa kerjasama dan informasi pihak polri tidak akan mengetahui sesuatu yang terjadi dilapangan. Apalagi dengan keterbatasan jumlah personil Polsek Lintau Buo yang berjumlah 15 orang, untuk memonitor 4 nagari dengan lebih kurang jumlah penduduk 19.800 orang . Tentu dengan kondisi ini perlunya peran serta dari Ninik Mamak, Bundo Kandung, Alim Ulama, Ketua Pemuda .

Penutup Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra,S.I.K berpesan untuk tahun ini dan tahun 2024 kita akan menghadapi tahun politik, kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif jangan sampai kita terpengaruh oleh isu-isu yang akane membuat kita sampai bermusuhan satu sama lain.

Kedepan Polri akan menjalankan salah satu program yaitu Polisi Nagari, yang ditugaskan untuk menjaga situasi Kamtibmas di suatu Nagari, yang sebelumnya di Polri ada Babinkantibmas dan di TNI ada Babinsa . Untuk itu kepada Ninik Mamak, Bundo Kandung, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat dapat mengambil sebuah kesempatan untuk menyelesaikan suatu kasus atau permasalahan di tingkat nagari sebelum di laporkan ke pihak kepolisian. Atau sering disebut dengan Restorativ Justice Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi. Tutup Kapolres.

Pada kesempatan kunjungan ini, Kapolres juga melakukan pengecekan ruangan di Polsek Lintau Buo, seperti rumah dinas, ruang kerja dan ruang tahanan atau sel ,termasuk kendaraan operasional.

Sebelum meninggalkan lokasi Kapolres menyempatkan diri melakukan Briefing bersama Kapolsek Lintau Buo dan personil . Kapolres berpesan untuk mengoptimalkan dukungan sarana operasional yang disiapkan disiapkan oleh negara untuk pelayanan kepada masyarakat. Kapolres berpesan kepada seluruh personil Polsek Lintau Buo agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Memasuki tahun politik diharapkan kepada Kapolsek, Danramil, Camat, Forkopimca dan 3 pilar ( Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Wali Nagari ) bersamaan menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tegas Kapolres. ( RF )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *