Masyarakat Nagari Batu Bulek Antusias Mengikuti Program Jum’at Curhat Kapolsek Lintau Buo Utara

FAKTAHUKUM86.COM|POLRES TANAH DATAR– Lintau Buo Utara, Jajaran Kapolsek Lintau Buo Utara kembali mengadakan kegiatan inovasi bersama masyarakat yang bertajuk “ Jum’at Curhat ”untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat secara langsung yang bertempat di Poskamling Simpang Ampek Sago Jorong Ladang Laweh, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Jum’at ( 03/02/2023 ).

Jum’at Curhat kali ini dihadiri oleh Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Farid Fauzan, S. Kom,Camat Lintau Buo Utara Arief Gani S. STP, Kanit Provos Bripka Sukrameddy, Bhabinkamtibmas Nagari Batu Bulek Briptu Jimmy F, Kepala Jorong Ladang Laweh, dan Masyarakat Simpang Ampek Sago Jorong Ladang Laweh Nagari Batu Bulek Kec. Lintau Buo Utara.

Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Farid Fauzan, S.Kom pada saat kegiatan menyampaikan kepada masyarakat yang hadir.Program Jum’at Curhat dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat atau menerima aduan yang bisa di tindak lanjuti sesegera mungkin, jika berkaitan dengan instansi lain akan dikoordinasikan nantinya untuk dicarikan solusinya serta mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing – masing.Sampai Kapolsek .

“Melalui kegiatan ini nantinya masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, persoalan, curhatan atau saran dan masukan kepada Polri khususnya Jajaran Kapolsek Lintau Buo Utara dan segera ditindaklanjuti guna mewujudkan tranformasi menuju Polri yang Presisi. Jelas Iptu Farid Fauzan, S. Kom.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat salah satu perwakilan masyarakat Simpang Ampek Sago Jorong Ladang Laweh Nagari Batu Bulek Kec. Lintau Buo Utara Bapak Ridwan ( 40 ) mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan Positif dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Lintau Buo Utara.Ridwan juga menyampaikan keluhan atau permasalahan yang dirasakan pertama Kami dari Masyarakat mau dengar penjelasan dari Bapak Kapolsek terkait berita isu penculikan anak, agar kami merasa tidak takut lagi mohon pemahaman Bapak .

Kedua masih banyaknya permainan judi baik secara langsung maupun Online, karena dengan situasi ekonomi yang sedang sulit kami berharap ada solusi dari Bapak Kapolsek.

Ketiga disini sering terjadi pencurian kulit manis, Alpukat, dan Coklat jadi kami pernah mendengar apabila kerugian dibawah Rp. 2.500.000 tidak dapat dihukum atau di Proses, apa itu benar kami semua mau tahu penjelasan Bapak Kapolsek.

Dan yang terakhir masalah pupuk yang sangat sulit kami memohon kepada bapak camat memberi solusi buat kami sebagai Masyarakat. Kata Bapak Ridwan .

Setelah mendengarkan keluhan dan permasalahan yang disampaikan oleh Bapak Ridwan ( 40 ) Camat dan Kapolsek Lintau Buo Utara memberikan tanggapan antara lain :

Pertama mengenai permasalahan isu penculikan anak tersebut untuk di Sumbar itu hanya berita Bohong atau Hoaks, yang penting Bapak ibu sekalian tetap waspada, tetap tenang dan jangan panik atas berita yang tersebar, cek dulu tentang kebenaran beritanya, kita selaku orang tua selalu lakukan pengawasan yang ketat terhadap anak – anak kita dan beri pemahaman kepada anak kita untuk waspada dan tidak gampang percaya kepada orang yang tidak dikenal.

Kedua untuk permasalahan judi. Kami dari pihak Kepolisian akan memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menyediakan tempat untuk perjudian, apabila tidak diacuhkan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku dan kepada Pelaku judi akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketiga mengenai permasalahan yang di sampaikan Bapak Ridwan, apa yang Bapak/Ibu dengar itu tidak benar, setiap tindak pidana sekecil apapun itu ada konsekuen hukumnya sekalipun pencurian yang kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000. Tindak pidana pencurian yang kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000 termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kami dari pihak Kepolisian tetap memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Terakhir tentang permasalahan pupuk subsidi, bukan kami dari pihak kecamatan mempersulit Bapak/Ibu untuk mendapatkan pupuk subsidi, karena kita juga dibatasi untuk mendapatkan pupuk subsidi tersebut dan diatur oleh pemerintah Pusat.

Penutup Iptu Farid Fauzan, S.Kom menginformasikan Kami dari Pihak Kepolisian juga mengajak kepada warga masyarakat untuk peduli dan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing guna antisipasi setiap tindak pidana kejahatan baik itu pencurian, narkoba, dll termasuk juga kalau ada yg mau melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak.

Tidak hanya dengan tatap muka langsung, Iptu Farid Fauzan, S, Kom juga menyampaikan apabila ada keluhan atau masukan bisa menghubungi call polri 110 atau kontak personil Polsek Lintau Buo Utara yang Bapak/Ibu kenal . Tutupnya . ( Humas/RF ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *