FAKTAHUKUM86.COM|LINTAU BUO — Pemerintahan Nagari Tigo Jangko,Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar,Melaksanakan kegiatan ujian tes tertulis bagi 12 orang peserta calon perangkat Nagari.
Calon perangkat Nagari itu mengikuti ujian seleksi yang nantinya akan menempati 2 posisi jabatan yang kosong di Perintahkan Nagari Tigo Jangko yaitu Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesra .
Ujian tersebut dilaksanakan setelah 12 orang peserta calon perangkat Nagari itu dinyatakan lulus dalam tes administrasi. Ujian tertulis ini diselenggarakan di aula kantor Walinagari Tigo Jangko ,Selasa ( 12/04/2022 ).
Ujian tersebut melibatkan 5 orang tim seleksi dari Pemerintah Nagari Tigo Jangko , 4 orang Tim Kecamatan Lintau Buo dan 1 orang tokoh masyarakat.

Ketua tim seleksi, Rudi Hartoni yang merupakan tokoh masyarakat menyebutkan, pelaksanaan tes ujian tertulis bagi calon perangkat Nagari Tigo Jangko merupakan salah satu tahapan penting yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Ia menyebutkan, ujian seleksi yang dilakukan bagi peserta calon Perangkat Nagari adalah ujian tertulis dan wawancara.
Rudi Hartoni menjelaskan, Ujian tertulis untuk calon perangkat nagari ini di awasi oleh tim – tim perekrutan perangkat nagari yang telah di bentuk dari Pemerintahan Nagari Tigo Jangko,Kecamatan Lintau Nuo dan Tokoh Masyarakat , guna mengantisipasi kecurigaan-kecurigaan terhadap panitia yang menyelenggarakan ujian, serta lebih memudahkan para peserta dalam pengisiannya.
Disamping itu, tes tertulis memangkas waktu pelaksanaannya. Dimana sebelumnya ujian tertulis digelar selama tiga hari, namun untuk sekarang bisa diselesaikan dalam satu hari.
“Jadi, kita mencoba tetap menggunakan sistem ujian tertulis , sekaligus menjalani protokol kesehatan karena alat yang digunakan milik masing-masing peserta, sehingga resiko penularan Covid-19 bisa diminimalisir,” ujar Rudi Hartoni .
Ia menambahkan, ke dua belas peserta ini akan mengikuti beberapa rangkaian tes seleksi, yaitu tes tertulis,dan tes wawancara.
“Mudah-mudahan dengan mekanisme tes seleksi kali ini, dapat menciptakan tenaga/aparatur yang lebih handal kedepan. Sehingga nantinya diharapkan bisa mengoptimalkan segala pembangunan di Nagari dengan kemampuan berteknologi yang dimiliki oleh peserta calon perangkat Nagari,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Nagari Tigo Jangko Melalui Pesan WashaApp Bima Sakti menyebutkan, dua jabatan yang di perebutkan itu antara lain Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesra, karena adanya perubahan atau pergantian dari pejabat yang lama .Kata Bima Sakti .
Lanjut Bima Sakti berharap bagi peserta calon perangkat nagari yang lulus seleksi (terpilih-red), pihaknya berharap agar nantinya bisa bekerjasama dan memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan serta melaksanakan segala program di Nagari Tigo Jangko. Harapannya.
Hal Senada disampaikan oleh Camat Lintau Buo Bapak Aprizal mengapresiasi kegiatan dari Pemerintahan Nagari Tigo Jangko telah membuka peluang dan menginformasikan secara transparan tentang perekrutan calon perangkat nagari Tigo Jangko,dari penerimaan berkas administrasi calon perangkat nagari sampai pelaksanaan ujian tertulis dan pengumuman kelulusan calon perangkat nagari.Jelas Afrizal.
Bapak Afrizal juga menyampaikan apa yang dilakukan oleh pemerintahan Nagari Tigo Jangko sudah sesuai dengan aturan dalam Perda Kabupaten Tanah Datar No 5 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Nagari .Sampai Afrizal.
Penutup Camat Lintau Buo Bapak Afrizal berpesan bagi peserta yang belum lulus atau beruntung mengikuti seleksi jangan berkecil hati dan tetap semangat untuk melakukan perubahan-perubahan untuk membangun Nagari dengan berbagai kegiatan yang positif lainnya.Dan selamat kepada dua orang yang lulus, pergunakan kesempatan ,selalu berinovasi dan berkolaborasi bersama perangkat nagari yang lainnya untuk memajukan Nagari Tigo Jangko.Berbakti untuk nagari dan masyarakat.Jadilah pelayan masyarakat yang adil,jujur dan bertanggung.Tutup Afrizal . ( RF ).










