Faktahukum86.com, Pasaman – Pemerintah Kabupaten Pasaman mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan kesehatan keluarga melalui kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan (AKT) bagi ASN yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Bupati Pasaman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman.
Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi Haris Prayudi, Kepala Badan Keuangan Daerah M.Yasrin Syahputra , sejumlah kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa perlindungan kesehatan tidak semestinya dipandang hanya sebagai kebutuhan pribadi ASN.
Lebih dari itu, kepesertaan JKN merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga, dengan memastikan setiap anggota keluarga mendapatkan akses perlindungan kesehatan.
“Perlindungan kesehatan tidak hanya menjadi kebutuhan pribadi ASN, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keluarga. Pastikan anggota keluarga memperoleh perlindungan melalui JKN,” ujar Sekda.
Menurutnya, kepedulian ASN terhadap perlindungan kesehatan keluarga juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian terhadap keluarga sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Pemkab Pasaman berharap pemahaman yang diperoleh ASN melalui kegiatan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas forum pertemuan.(In)












