AROSUKA, FAKTA HUKUM 86 — Bupati Solok Jon Firman Pandu memimpin langsung penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Ayam Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, bersama jajaran pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penataan dilakukan secara persuasif dan berlangsung lancar serta damai tanpa hambatan berarti. Para pedagang diajak berdialog sebelum direlokasi ke area khusus yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Solok di sebelah kawasan utama Tugu Ayam.
Langkah tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menertibkan aktivitas perdagangan, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan agar lebih bersih, tertib dan nyaman sekaligus memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Jon Firman Pandu mengatakan, penataan kawasan Tugu Ayam diarahkan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Solok yang mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Penataan ini dimaksudkan bagaimana kawasan Tugu Ayam menjadi salah satu kawasan destinasi wisata dan juga berdampak pada ekonomi UMKM. Pedagang kita relokasi ke wilayah yang terintegrasi dengan kawasan Tugu Ayam,” kata Jon Firman Pandu.
Menurutnya, keberlangsungan usaha para pedagang tetap menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, relokasi tidak hanya disertai penyediaan lokasi usaha, tetapi juga fasilitasi akses permodalan.
“Di samping direlokasi ke wilayah yang terintegrasi dengan kawasan Tugu Ayam, juga kita bekali akses permodalan melalui Bank Nagari. Harapannya, lingkungan bersih, ekonomi bertumbuh,” ujarnya.
Lokasi baru PKL berada tepat di sebelah kawasan utama Tugu Ayam. Posisi tersebut tetap strategis karena terintegrasi dengan kawasan ruang terbuka dan area singgah masyarakat maupun pengendara yang melintas di Jalan Lintas Solok-Padang.
Dengan demikian, pedagang tetap memiliki akses terhadap pengunjung dan calon pembeli, namun aktivitas perdagangan tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar utama.
Penataan tersebut juga melibatkan sejumlah OPD. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran melakukan pengawalan serta pendekatan persuasif di lapangan. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan berperan dalam pendataan pedagang serta pengaturan zonasi dan tata letak lapak.
Dinas Lingkungan Hidup dilibatkan dalam menjaga kebersihan dan penataan lingkungan kawasan, sementara Dinas Perhubungan memastikan proses relokasi tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pemkab Solok juga menggandeng Bank Nagari untuk memfasilitasi akses pembiayaan usaha bagi para pedagang yang direlokasi.
Dukungan tersebut diharapkan membantu pedagang menata kembali perlengkapan usaha, termasuk gerobak maupun tenda, sehingga lapak di lokasi baru dapat tampil lebih rapi, bersih dan tertata.
Penataan kawasan Tugu Ayam Arosuka sekaligus menjadi bagian dari semangat Program Solok Bersih. Kebersihan dan keindahan lingkungan dipandang sebagai modal penting untuk menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan.
Dengan lingkungan yang semakin tertata, Tugu Ayam diharapkan berkembang tidak hanya sebagai ikon Kabupaten Solok, tetapi juga menjadi salah satu tujuan wisata yang mampu menarik masyarakat dan wisatawan.
Peningkatan kunjungan tersebut diharapkan menciptakan efek ekonomi bagi pelaku UMKM dan masyarakat sekitar. Para PKL yang sebelumnya berjualan di badan jalan dan trotoar kini diarahkan menjadi bagian dari ekosistem usaha di kawasan yang lebih teratur.
Penataan ini pada akhirnya mempertemukan sejumlah kepentingan sekaligus: kebersihan lingkungan, ketertiban lalu lintas, keindahan kawasan, kenyamanan pengunjung, pengembangan wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tugu Ayam Arosuka diharapkan bukan hanya menjadi ikon daerah yang indah secara visual, tetapi berkembang sebagai ruang publik dan destinasi wisata yang hidup, nyaman dikunjungi, serta mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat Kabupaten Solok. MR










