Faktahukum86 I Pasaman – Kabupaten Pasaman mencatat prestasi gemilang dalam transformasi digital sektor keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) tahun 2025, Pasaman menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi di Sumatera Barat, sekaligus menunjukkan keberhasilan digitalisasi dalam mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan IETPD Pasaman melonjak dari 85,1 persen pada tahun 2024 menjadi 96 persen pada tahun 2025 atau meningkat 10,7 persen. Capaian tersebut menempatkan Pasaman tetap dalam kategori Digital dan menjadi salah satu daerah dengan akselerasi digitalisasi tercepat di tingkat provinsi.
Peningkatan kinerja Pasaman turut berkontribusi dalam menjaga posisi Sumatera Barat di peringkat ke-8 nasional pada ajang Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025.
Bahkan, sejumlah daerah di Sumbar berhasil mencatat lonjakan peringkat nasional, di antaranya Kota Payakumbuh yang menembus peringkat pertama nasional, Kabupaten Sijunjung naik dari posisi 73 ke 23, dan Kabupaten Pasaman melesat dari peringkat 47 menjadi 21 nasional.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Sudarta, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya, transformasi pembayaran digital telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah. “Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah.
Tren ini terlihat jelas pada kinerja PAD Pasaman yang terus tumbuh dalam tiga tahun terakhir,” ujar Sudarta saat menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD di Balerong Pusako Anak Nagari, Rumah Dinas Bupati Pasaman.(In)












