LAMPUNG BARAT | Sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, nama Tati Sulastri terus menjadi sorotan publik. Berbagai kebijakan yang diambil dinilai kontroversial dan menimbulkan persoalan, mulai dari manajemen sumber daya manusia hingga implementasi program di lapangan.
1. Pemberhentian Lima Kepala Sekolah
Keputusan yang pertama kali menuai perhatian adalah pemberhentian sementara lima kepala sekolah di berbagai wilayah. Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan, kelima kepala sekolah tersebut dicopot dengan alasan dugaan pelanggaran disiplin, etika profesi, serta ketidakhadiran dalam rapat koordinasi penting. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme penegakan disiplin yang diterapkan.
2. Polemik Program Revitalisasi
Selain itu, dinamika juga terjadi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Dalam program ini diduga adanya konflik kepentingan, di mana pekerjaan diduga dikerjakan oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan dinas. Sebagian pelaksana kegiatan ini diketahui berprofesi sebagai kontraktor di Kabupaten Lampung Barat. Persoalan ini pun sempat menjadi sorotan luas di masyarakat.
3. Kebijakan UTS Digital yang Merugikan
Kontroversi terbaru yang paling keras dikritik masyarakat adalah kebijakan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) yang mewajibkan penggunaan telepon pintar (HP) Android bagi siswa kelas 3 hingga 6 SD. Kebijakan ini dinilai sangat memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi riil.
“Kami sangat keberatan. Aturan ini memaksa orang tua harus menyediakan HP, bahkan terpaksa berhutang, demi anak bisa ikut ujian. Padahal anak usia SD belum paham sistem yang rumit,” ungkap Riyan, wali murid di SD N 1 Way Mengaku, mewakili suara orang tua lainnya.
Fakta di lapangan memperlihatkan kegagalan sistem. Di sejumlah sekolah, termasuk SD N 1 Way Mengaku, nilai UTS seluruh siswa tercatat nol (0) secara serentak akibat aplikasi yang mengalami gangguan atau error. Hal ini sangat merugikan siswa yang sudah berusaha mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh.
4. Sorotan Pengadaan Barang
Tidak hanya itu, manajemen pengadaan barang juga menjadi sorotan tajam. Salah satu yang menjadi perbincangan hangat adalah pengadaan spanduk atau banner di sekolah-sekolah yang dananya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Meskipun pihak dinas menyatakan hal tersebut sesuai aturan dan bertujuan untuk sosialisasi program, publik menaruh curiga. Di balik alasan tersebut, tersimpan dugaan kuat bahwa ini merupakan modus pungli dan korupsi yang disamarkan.
Berbagai persoalan yang silih berganti ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengambilan kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, demi memastikan setiap langkah benar-benar berpihak pada kepentingan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.(Dedi)












