FAKTAHUKUM86.COM|Tanah Datar Menjelang penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026, Satgas TMMD Kodim 0307/Tanah Datar terus mempercepat penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Masraini yang berada di Jorong Gunam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (07/03/2026).
Saat ini pengerjaan rumah tersebut telah memasuki tahap finishing dengan fokus pada pekerjaan plesteran dinding bagian luar maupun dalam rumah. Selain itu, personel Satgas TMMD bersama masyarakat juga melanjutkan pemasangan rangka dan penutup atap agar bangunan segera terlindungi dari panas dan hujan.
Kebersamaan antara TNI dan warga terlihat jelas dalam proses pengerjaan tersebut. Dengan semangat gotong royong, mereka bahu-membahu mempercepat pembangunan agar rumah yang layak huni dapat segera ditempati oleh penerima manfaat.
Program rehabilitasi RTLH yang dilaksanakan melalui TMMD ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah pedesaan.
Ibu Masraini sebagai penerima bantuan mengaku sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh TNI melalui program TMMD. Menurutnya, memiliki rumah yang kuat dan nyaman dengan atap yang tidak lagi bocor merupakan impian yang kini mulai terwujud.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI dan semua pihak yang telah membantu. Rumah yang layak seperti ini sebelumnya hanya menjadi harapan bagi kami,” ungkapnya dengan haru.












