FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR – Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar mulai melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Muliadi (53) yang berlokasi di Jorong Datar, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Senin (02/03/2026).
Pembongkaran dilakukan sebagai tahap awal proses pembangunan rumah baru yang lebih layak dan aman untuk ditempati. Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD bersama warga setempat bergotong royong menurunkan atap, membongkar dinding serta membersihkan material lama yang masih dapat dimanfaatkan kembali.
Komandan Kodim 0307/Tanah Datar selaku Dansatgas TMMD Ke-127 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan fisik.
“Pembangunan RTLH ini bertujuan memberikan hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan. Kami berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Bapak Muliadi mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan melalui program TMMD. Ia berharap rumah yang akan dibangun nantinya dapat menjadi tempat tinggal yang aman dan lebih baik bagi keluarganya.
Program TMMD Ke-127 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong antara TNI dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud hunian yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga penerima manfaat. ( Pendim 0307/TD )












