FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Mardianis di Nagari Pagaruyung terus menunjukkan progres signifikan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kodim 0307/Tanah Datar. Memasuki pekan ini, pengerjaan telah sampai pada tahap pemasangan kuda-kuda sebagai rangka utama atap rumah. Minggu ( 01/03/2026 )
Personel Satgas TMMD bersama warga setempat tampak kompak bergotong royong menyelesaikan pemasangan rangka atap. Mulai dari pengangkatan material kayu, perakitan rangka, hingga pemasangan di bagian atas bangunan dilakukan secara bersama-sama dengan penuh semangat kebersamaan.
Tahap pemasangan kuda-kuda ini menjadi penanda bahwa struktur utama rumah telah berdiri kokoh dan pembangunan segera memasuki tahap penutupan atap.
Dengan progres yang terus meningkat, Satgas optimistis pengerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.
Semangat kemanunggalan TNI dan rakyat begitu terasa di lokasi pembangunan.
Kebersamaan yang terjalin tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga mempererat hubungan antara prajurit TNI dan masyarakat.
Diharapkan dalam waktu dekat, rumah yang sedang dibangun ini dapat segera rampung sepenuhnya sehingga Ibu Mardianis dan keluarga dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.( Pendim 0307/TD )












