FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Pengerjaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Masraini di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, terus menunjukkan progres menggembirakan. Memasuki akhir Februari, pembangunan rumah tersebut telah mencapai 50 persen dan kini difokuskan pada pemasangan rangka atap, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0307/Tanah Datar sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
Personel Satgas TMMD bersama warga setempat tampak kompak dan penuh semangat dalam menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan. Setelah proses pembenahan pondasi dan pemasangan dinding rampung, kini rangka atap mulai berdiri kokoh, menandai kemajuan signifikan pembangunan rumah tersebut.
Program RTLH ini tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi cerminan kuatnya budaya gotong royong di tengah kehidupan nagari.
Dengan capaian 50 persen, Satgas TMMD optimis pengerjaan akan selesai tepat waktu sehingga Ibu Masraini dan keluarga segera dapat menempati rumah yang lebih layak, sehat, dan manusiawi.
Melalui program TMMD Ke-127 ini, TNI Manunggal Membangun Desa terus mempertegas komitmennya dalam membantu percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan.( Pendim 0307 Tanah Datar )












