FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Ridwan dalam program TMMD Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar terus menunjukkan progres nyata. Memasuki tahap perangkaian struktur, Satgas TMMD bersama warga mulai mendirikan tiang utama serta memasang balok pengikat di atas pondasi yang telah selesai dikerjakan, Sabtu (28/02/2026).
Dari pantauan di lokasi, personel Satgas tampak melakukan pengukuran dan penyetelan posisi tiang secara teliti sebelum dipasang permanen. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap bagian rangka berdiri tegak, kuat, dan presisi agar bangunan kokoh saat memasuki tahap selanjutnya.
Selain pemasangan tiang, balok keliling juga mulai dirangkai sebagai pengikat antarstruktur. Tahap ini menjadi fondasi penting sebelum pengerjaan kuda-kuda dan atap dilakukan. Kehadiran warga yang turut membantu mempercepat proses pengerjaan sekaligus mempererat semangat gotong royong di lapangan.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 menyampaikan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan.
“Kami pastikan setiap struktur terpasang sesuai standar agar rumah yang dibangun benar-benar layak, aman, dan tahan lama,” ujarnya.
Program TMMD Ke-127 bukan hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Dengan progres yang terus bergerak maju, pembangunan rumah Pak Ridwan ditargetkan selesai tepat waktu sehingga dapat segera ditempati bersama keluarga dengan kondisi yang lebih nyaman dan layak. ( Pendim 0307/TD )












