FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 6 milik Pak Ridwan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0307/Tanah Datar terus menunjukkan progres signifikan. Memasuki tahap perangkaian struktur, Satgas TMMD bersama masyarakat mulai mendirikan tiang dan balok utama sebagai penopang bangunan di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Jum’at (27/02/2026).
Pada tahap ini, personel Satgas TMMD bekerja secara teliti dan terukur untuk memastikan setiap tiang dan rangka terpasang kuat serta presisi. Proses perangkaian struktur menjadi bagian krusial karena menentukan kekokohan dan ketahanan bangunan Rumah Pak Ridwan ke depan.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 menyampaikan bahwa pengerjaan difokuskan pada kualitas konstruksi tanpa mengabaikan target waktu yang telah direncanakan.
Menurutnya, kolaborasi antara TNI dan warga menjadi faktor utama percepatan pembangunan RTLH tersebut.
“Setiap tahapan kami kerjakan dengan maksimal. Kekompakan anggota Satgas dan dukungan masyarakat membuat pekerjaan lebih ringan dan cepat selesai,” ujarnya.
Program TMMD Ke-127 tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Diharapkan, rumah Pak Ridwan yang tengah dibangun ini segera rampung dan dapat memberikan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi dirinya beserta keluarga.
Dengan progres yang terus bergerak maju, Satgas TMMD Ke-127 optimistis seluruh sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu sesuai rencana.












