FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR- Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Masraini di Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, terus menunjukkan progres signifikan. Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0307/Tanah Datar kini telah menuntaskan pemasangan rangka kuda-kuda sebagai bagian dari struktur atap rumah.
Dengan rampungnya pemasangan kuda-kuda, pembangunan memasuki tahap penting menuju proses pemasangan atap. Hingga saat ini, progres keseluruhan pengerjaan telah mencapai sekitar 63 persen. Satgas TMMD bersama masyarakat setempat terus bekerja secara gotong royong agar pembangunan dapat selesai tepat waktu.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 menyampaikan bahwa percepatan pembangunan RTLH ini merupakan wujud kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, rumah yang layak huni tidak hanya memberikan perlindungan fisik, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
“Kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan ini sesuai target. Semoga rumah ini segera dapat ditempati dan membawa kebahagiaan bagi Ibu Masraini,” ujarnya.
Kehadiran program TMMD di wilayah Kabupaten Tanah Datar menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan rakyat dalam membangun desa serta mendukung percepatan pembangunan daerah. Semangat kebersamaan yang terjalin di lapangan menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan harapan masyarakat akan hunian yang lebih baik. ( Pendim 0307/TD )












