FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Harapan baru kini menyinari kehidupan Ibu Masraini, warga Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, setelah rumahnya yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak huni mulai direnovasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0307/Tanah Datar. Hingga Rabu (25/02/2026), progres pengerjaan telah mencapai 63 persen.
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini menjadi salah satu sasaran fisik TMMD yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Satgas TMMD bersama warga setempat terlihat bahu-membahu mempercepat proses pembangunan, mulai dari penguatan rangka, pemasangan dinding, hingga persiapan struktur atap.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar memperbaiki bangunan, melainkan menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pemilik rumah. Menurutnya, tempat tinggal yang layak merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hunian yang sehat dan aman. Ini adalah bentuk kepedulian TNI dalam membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Dengan semangat gotong royong yang terus terjaga, pengerjaan rumah Ibu Masraini ditargetkan selesai tepat waktu agar segera dapat ditempati. Kehadiran TMMD Ke-127 di wilayah Kabupaten Tanah Datar pun menjadi bukti nyata sinergi TNI dan rakyat dalam membangun kesejahteraan bersama serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di daerah.












