FAKTAHUKUM86.COM|PAGARUYUNG – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Mardianis (53) dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0307/Tanah Datar terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Memasuki tahap pengerjaan struktur dan lantai, personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat semakin mengintensifkan pekerjaan di lokasi pembangunan, Senin ( 23/02/2026 )
Di lokasi, prajurit TNI dan warga tampak bergotong royong memasang rangka kayu, menyusun lantai papan, serta mengerjakan pemasangan dinding bata sebagai bagian dari penguatan struktur rumah. Tahapan ini menjadi bagian krusial karena akan menjadi penopang utama sebelum memasuki proses pemasangan atap dan tahap finishing.
Rumah yang sebelumnya dalam kondisi kurang layak huni itu kini perlahan berubah wujud. Rangka bangunan yang berdiri kokoh menjadi simbol hadirnya harapan baru bagi Ibu Mardianis dan keluarganya. Dengan penuh haru, ia menyampaikan rasa syukur atas bantuan dan perhatian yang diberikan melalui program TMMD.
Kebersamaan antara Satgas TMMD dan masyarakat terlihat begitu solid. Semangat gotong royong dan kerja tanpa mengenal lelah mencerminkan bahwa TMMD bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga membangun kepedulian, kebersamaan, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Dengan progres yang terus meningkat, Satgas TMMD Ke-127 optimistis pembangunan RTLH rumah Ibu Mardianis dapat selesai tepat waktu, sehingga beliau segera dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.










