FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Ke-127 TA 2026 Kodim 0307/Tanah Datar terus menunjukkan progres signifikan. Kali ini, Satgas TMMD bersama masyarakat fokus pada pengerjaan pondasi, pemasangan tiang beton, serta rangka balok rumah milik Ibu Mardianis (53) di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (18/2/2026).
Sejak pagi hari, personel Satgas TMMD dan warga setempat tampak kompak mengangkat material, memasang cetakan balok, serta melakukan pengecoran secara manual. Kayu-kayu rangka disusun rapi di atas tiang penyangga, menjadi awal berdirinya hunian yang lebih kokoh dan layak. Keringat yang bercucuran menjadi saksi kuatnya semangat gotong royong antara TNI dan rakyat.
Komandan Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han, menyampaikan bahwa pembangunan RTLH ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
“Pembangunan ini bukan sekadar mendirikan bangunan, tetapi membangun harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman serta menjadi fondasi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu. Sinergi antara Satgas TMMD dan masyarakat menjadi kunci percepatan pembangunan di lapangan.
Ibu Mardianis mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan terima kasih kepada TNI dan seluruh warga yang telah membantu mewujudkan rumah impiannya.
Program TMMD Ke-127 ini kembali membuktikan bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat bukan sekadar slogan, melainkan nyata terwujud melalui kerja bersama, dari pondasi hingga berdirinya harapan baru bagi masyarakat kurang mampu .( Pendim 0307/TD )












