FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR—Tim Pendataan R3P–PKL STIS melanjutkan kegiatan pendataan rumah tangga terdampak bencana dan pendataan infrastruktur di Nagari Padang Laweh Malalo, Kabupaten Tanah Datar, pada hari kedua pelaksanaan pendataan yang berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun data pascabencana secara akurat sebagai dasar perencanaan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.
Pendataan pada hari kedua dilakukan secara terpusat di Posko Bencana Nagari Padang Laweh Malalo. Metode pendataan terpusat ini diterapkan untuk memudahkan koordinasi antara tim pendata dengan masyarakat terdampak, sekaligus memperlancar proses pertemuan dengan responden dari berbagai jorong yang menjadi sasaran pendataan.
Pendataan di lapangan dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi FASIH sebagai sarana pencatatan data. Hingga hari kedua pelaksanaan, penggunaan aplikasi tersebut berjalan lancar tanpa kendala teknis, sehingga mendukung proses pendataan yang efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan pendataan infrastruktur, tim mendapati bahwa kegiatan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam satu kali kunjungan lapangan. Oleh karena itu, guna menghindari risiko kehilangan data, dilakukan pencadangan (back up) hasil pendataan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan data yang telah dikumpulkan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa pendataan infrastruktur sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan di Nagari Padang Laweh Malalo telah selesai dilaksanakan. Namun demikian, pendataan fasilitas ibadah masih memerlukan tindak lanjut. Berdasarkan informasi dari Kepala Jorong Tanjung Sawah, Dasril, masih terdapat satu masjid dan sembilan mushalla yang belum terdata karena tidak tercantum dalam daftar awal (prelist) pendataan.
Sementara itu, pendataan rumah tangga terdampak pada hari kedua difokuskan pada wilayah Jorong Tanjung Sawah dan Jorong Tangah XX. Proses pendataan tetap dipusatkan di Posko Bencana untuk memudahkan tim pendata menemui rumah tangga sasaran, melalui koordinasi bersama kepala jorong dan aparat jorong setempat.
Secara umum, pelaksanaan pendataan di lapangan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tim Pendataan R3P–PKL STIS bersama mitra pendamping, termasuk pegawai organik BPS Kabupaten Tanah Datar, terus berkomitmen menjaga kualitas dan ketepatan data agar hasil pendataan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung kebijakan penanganan pascabencana di Kabupaten Tanah Datar. (Tim BPS Kabupaten Tanah Datar)
