Babinsa Koramil 04/Lintau Buo Kawal Aktivitas Belajar Mengajar di Jorong Mawar

FAKTAHUKUM86.COM|LINTAU BUO UTARA – Babinsa Koramil 04/Lintau Buo, Serda Yusmi Aditiawarman, bersama Bhabinkamtibmas serta aparat Kecamatan Lintau Buo Utara melaksanakan pengawalan terhadap guru-guru dan siswa-siswi yang menuju lokasi belajar mengajar di Jorong Mawar 1 dan Jorong Mawar 2, Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara. Sabtu (10/1/2026)

Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan menyusul adanya beruk yang mengamuk di kawasan rimba yang dilalui pada jalur perjalanan menuju jorong tersebut. Keberadaan satwa liar tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan guru dan peserta didik.

Serda Yusmi Aditiawarman menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab aparat kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan pendidikan.

Dengan adanya sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kecamatan, proses belajar mengajar di Jorong Mawar 1 dan 2 dapat tetap berjalan dengan aman dan lancar. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila masih terlihat aktivitas satwa liar di sekitar permukiman maupun jalur akses warga. ( Pendim 0307/TD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *