Lampung Barat | Tiurnida Siringo Ringo PJ Peratin Pekon Tembelang Kecamatan Bandar Negeri Suoh kini lihai berbohong ketika dikonfirmasi tim media ini soal penggunaan Dana Desa DD tahun 2024 dan salah satu dari penggunaan itu ada lah pengadaan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) T.A 2024.
Hal itu diungkap kan Dedi ketua LMPP Marcab Lampung barat provinsi Lampung. Dedi menjelaskan jika di tanggal 3 Juni 2025 diri nya telah berkoordinasi dengan Ibu Tiurnida Siringin Ringo PJ Peratin Pekon Tembelang kecamatan bandar negeri Suoh BNS kabupaten Lampung Barat provinsi lampung.
Soal Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) T.A 2024. Yang telah menelan biaya senilai Rp.93.000.000.00.,(Sembilan Puluh Tiga Juta Rupiah) yang bersumber dari Dana Desa 2024.
Masih kata Ketua LMPP. PJ Peratin yang dilantik pada 16 April 2021 dengan surat SK Bupati Nomor.B/213/KPTS/lll.13/2021 Tentang Pemberhentian Sementara Peratin dan Pengankatan PJ Peratin Tembelang kecamatan BNS, itu sempat tidak mengaku adanya kegiatan/pengadaan senilai Rp.93.000.000.00.,tersebut.
Namun setelah pihak dari lmpp mengirimkan data informasi penyaluran dana desa T.A.2024. melalui via whatsap, baru lah PJ Peratin itu membenarkan. namun menurutnya itu sudah dirubah di APBPEK Perubahan.
Tidak hanya disitu, ironisnya PJ Peratin yang menjabat sudah lima tahun itu, ketika diminta oleh ketua LMPP. untuk menunjukkan berkas perubahan yang dia maksudkan, itu bertujuan agar tidak terjadi miskomunikasi antar PJ Peratin dan pihak Lmpp namun hal itu tidak di respons oleh PJ Peratin.
Atas ketidak transparannya, Tiurnida Siringo Ringo PJ Peratin Pekon Tembelang tersebut dan terkesan menutup-tutupi realisasi prnggunaan dana desa senilai Rp.93.000.000.00.,Dedi ketua LMPP Meminta pihak Inspektorat Lampung barat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP. Dapat tanggap dan segera merespons persoalan ini agar dana desa senilai Rp.93.000.000.00., itu keberadaan dan kegunaannya lebih jelas. Tegas Dedi lmpp.(Khairul)












