Semua Fraksi Pendukung Dewan Setuju Bahas Empat Buah Raperda Yang Diajukan Bupati

  • Bagikan

Buntok. faktahukum86.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati pada sidang sebelumnya, Sidang paripurna tersebut digèlar Jumat, 14 Maret 2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Selatan.

Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran didampingi oleh Wakil Ketua Ideham dan Rusinah, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Hadir juga pada sidang paripurna tersebut Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan dan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut melaksanakan dua agenda penting, yaitu pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah dan Barang Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Agenda kedua adalah jawaban atau tanggapan Bupati Barito Selatan terhadap pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan terkait empat ranperda tersebut.

Dalam pemandangan umum Fraksi Pendukung Dewan disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Riri Perdana, Fraksi PAN oleh H. Sudiarto, dan Fraksi Nasdem Demokrasi oleh Arbanu. Ketiga fraksi sepakat menerima empat raperda untuk menjadi materi pembahasan pada rapat selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha kepada sejumlah wartawan menyatakan, saya di sini mewakili Bupati Barito Selatan, berharap raperda yang telah diajukan Bupati Barito Selatan tersebut bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada, bersama dengan tim eksekutif dan legislatif, terkait 4 buah raperda tersebut

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Parid Yusran mengatakan, hari ini kita melaksanakan sidang paripurna, sesuai dengan tahapan-tahapannya sekarang adalah paripurna pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap 4 buah raperda yang diajukan Bupati, kemudian jawaban Bupati Barito Selatan.

“Setelah itu kita akan lanjut dengan pembahasan. Karena ini ada empat raperda yang diajukan Bupati, maka pelan-pelan kita akan mempelajarinya dan akan kita bahas, mudah-mudahan nanti bermanfaat bagi masyarakat dan daerah kita”, tutup HM. Farid. (Sap).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *